Konten Media Partner

Jabatan Kepala Desa Campurejo Bojonegoro Alami Kekosongan

Berita Bojonegoroverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi: Balai Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Balai Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro - Jabatan Kepala Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro, saat ini alami kekosongan. Pasalnya, Kepala Desa Campurejo sebelumnya, Edi Sampurno, telah habis masa jabatannya pada Senin (29/07/2019) lalu, dan hingga kini belum ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 ini, ada 168 desa di 27 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro yang habis masa jabatannya dan 154 desa di antaranya, telah menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) pada tanggal 26 Juni 2019 lalu, salah satunya termasuk Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Dalam pilkades serentak tersebut, Edi Sampurno terpilih kembali menjadai Kepala Desa Campurejo, namun karena masa jabatannya telah berakhir pada Senin (29/07/2019) lalu, dan hingga Minggu (11/08/2019) hari ini belum dilaksanakan penetapan atau pelantikan kepala desa terpilih dalam pilkades serentak 209 tersebut, maka Jabatan Kepala Desa Capurejo sejak Selasa (30/07/2019) terjadi kekosongan.

Bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2016, tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa.

Sementara, berdasarkan Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Bojonegoro, Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Menjadi Kepala Desa seharusnya dilaksanakan tanggal 10 Agustus 2019.

Sementara untuk pelantikan, baru akan dilaksanakan pada awal Septermber 2019 atau menurut rencana tanggal 4 September 2019.

Baca: Inilah Tahapan Pilkades Serentak 2019 Kabupaten Bojonegoro

Kepala Urusan Pemerintahan Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota, yang sekaligus juga sebagai Plt Sekretaris Desa (Sekdes) Campurejo, Sunoto, ditemui awak media ini Minggu (11/08/2019) menuturkan bahwa di Desa Campurejo terjadi kekosongan jabatan kepala desa sejak tanggal 29 Juli 2019 lalu. Selain itu, sejak 1 Mei 2019 lalu jabatan Sekdes yang sudah berstatus ASN di desanya telah ditarik oleh Pemkab Bojonegoro.

"Kekosongan jabatan di Pemdes Campurejo sangat mempengaruhi beberapa pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Sunoto mengungkapkan, bahwa dirinya bersama Ketua BPD Campurejo, Nurhasim pada Rabu (07/08/2019) lalu telah koordinasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Camat Bojonegoro Kota, Budi Sukisna SSTP MM, sebab Camat Bojonegoro Kota, M Farid Naqib sedang menjalankan ibadah haji, untuk membahas Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Campurejo terpilih dan atau penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Campurejo.

Pria yang akrab dengan panggilan Jogoboyo itu menjelaskan, saat dirinya bersama ketua BPD menemui Plh. Camat Bojonegoro Kota, dirinya diberi penjelasan sebenarnya terkait dengan kekosongan jabatan Kades di Desa Campurejo adalah wewenang Camat untuk menunjuk Pejabat (Pj) Kepala Desa atau pelaksana tugas (Plt), namun karena Camat saat ini sedang beribadah haji, maka Plh Camat Bojonegoro Kota, Budi Sukisna SSTP MM yang sekaligus Kabag Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, mengaku tidak bisa berbuat banyak.

Namun, lanjut Sunoto, Plh Camat Bojonegoro Kota, Budi Sukisna berencana mengirimkan surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro dan ditembuskan ke Bupati Bojonegoro, terkait kekosongan jabatan Kepala Desa Campurejo.

"Menurut penjelasan Plh Camat Bojonegoro Kota saat itu, pada Kamis (08/08/2019) akan mengirimkan surat ke DPMD Bojonegoro yang ditembuskan ke bupati, terkait dengan kekosongan jabatan yang ada di Desa Campurejo, " tutur Sunoto.

Sementara, saat awak media ini berupaya meminta konfirmasi kepada Plh Camat Bojonegoro Kota, Budi Sukisna SSTP MM, melalui sambungan telepon, beberapa kali terdengar nada sambung namun tidak diangkat.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Djuana Poerwiyanto SSos MM, kepada awak media ini melalui sambungan telepon menuturkan bahwa pihaknya juga telah meminta kepada Plh Camat Bojonegoro Kota untuk segera menetapkan Plt Kepala Desa Campurejo, sambil menunggu Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa terpilih menjadi Kepala Desa.

"Agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Desa Campurejo Bojonegoro," kata Djuana Poerwiyanto. (deba/imm)

Reporter: Deddy Bachtiar

Editor: Imam Nurcahyo

Artikel ini pertama kali terbit di: https://beritabojonegoro.com

Dengan judul: Jabatan Kepala Desa Campurejo Bojonegoro Alami Kekosongan