Lagi, Warga Kanor, Bojonegoro, Meninggal Dunia Tersengat Listrik

Konten Media Partner
20 Februari 2021 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat lakukan identifikasi mayat Nurul Qomariyah, warga Dusun Simo, Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat lakukan identifikasi mayat Nurul Qomariyah, warga Dusun Simo, Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Peristiwa orang meningal dunia akibat tersengat listrik kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (20/02/2021).
ADVERTISEMENT
Kali ini korbannya seorang perempuan bernama Nurul Qomariyah (29) warga Dusun Simo, Desa Simorejo RT 003 RW 004, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
Sebelumnya, korban sedang mencuci menggunakan mesin cuci. Saat korban hendak menyalakan mesin cuci tersebut, terlebih dulu korban mencolokkan kabel stop kontak tambahan. Namun, ternyata ada kabel stop kontak tambahan tersebut yang terkelupas, dan korban tersengat aliaran listrik kabel tambahan tersebut, sehingga korban berteriak.
Keluarga korban yang mendengar terikan tersebut segera mendatangi korban dan berupaya menolong dengan membawa ke Puskesmas terdekat, namun namun dalam perjalanan menuju Puskesmas tersebut, korban diketahui sudah meninggal dunia.
Peristiwa orang meninggal dunia akibat tersengat listrik di Kecamatan Kanor ini merupakan peristiwa kedua yang terjadi dalam sepekan. Sebelumnya, pada pada Rabu (17/02/2021) lalu, seorang perempuan bernama Jumilah (40), warga Desa Temu RT 001 RW 005, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
ADVERTISEMENT
Saat itu, korban hendak menjemur nasi aking di atas talang rumah tetangganya, namun saat korban memegang talang yang terbuat dari seng tersebut, korban tersengat aliran listrik dari kabel pompa air yang terkelupas, diduga akibat digigit tikus, yang menempel pada talang tersebut, sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia.
Petugas saat lakukan olah TKP di lokasi meninggalnya Nurul Qomariyah, warga Dusun Simo, Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, akibat tersengat aliran listrik. (foto: istimewa)
Kapolsek Kanor, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hadi Waluyo SH, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Sabtu (20/02/2021) sekira pukul 05.30 WIB, korban akan mencuci baju dengan menggunakan mesin cuci.
"Saat itu, korban usai merendam baju sehingga kondisi tangannya basah." kata Kapolsek, AKP Hadi Waluyo SH.
Selanjutnya korban hendak menyalakan mesin cuci, namun sebelumnya korban mencolokkan kabel stop kontak tambahan pada stop kontak yang ada di dinding. Lalu korban mengolor kabel stop kontak tambahan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ternyata ada kabel stop kontak tambahan yang rusak atau terkelupas, sehingga korban tersengat arus listrik hingga berteriak." kata Kapolsek
Keluarga korban yang mendengar terikana korban segera mendatangi korban yang saat itu sudah tergletak dengan posisi telentang di tanah. Selanjutnya keluarga korban berupaya menolong dengan membawa bawa ke Puskesmas terdekat, untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Namun dalam perjalanan ke Puskesmas tersebut korban diketahui sudah meninggal dunia." kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa dari hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 161 sentimeter, badan gemuk, kulit kuning langsat, rambut hitam lurus sebahu, dan korban memakai daster warna merah muda motif batik.
Dari hasil pemeriksaan medis dari Tim Identifikasi Polres Bojonegoro dan petugas medis Puskesmas Kanor, diketahui terdapat luka bakar akibat tersengat listrik pada ibu jari dan telunjuk tangan kanan .
ADVERTISEMENT
"Korban meninggal dunia betul-betul akibat tersengat aliran listrik dengan bekas luka bakar pada ibu jari dan telunjuk tangan kanan. Dari hasil visum luar tidak ada tanda-tanda bekas penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban," kata Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, dan keluarga korban tidak menuntut secara hukum kepada pihak siapapun karena korban meninggal akibat tersengat aliran listrik.
"Selanjutnya jenazah korban kami serahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan," kata Kapolsek Kanor, AKP Hadi Waluyo SH. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com