Masa Tenang, Bawaslu Blora Tertibkan APK dan BK Pasangan Calon

Konten Media Partner
6 Desember 2020 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora, oleh Bawaslu Blora. Minggu (06/12/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora, oleh Bawaslu Blora. Minggu (06/12/2020)
ADVERTISEMENT
Blora - Memasuki tahapan masa tenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blora 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, pada Minggu (06/12/2020) mulai menertibkan dan membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) dari seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi dalam Pilkada Blora, 9 Desember 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Penertiban dilakukan oleh Bawaslu, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora dan melibatkan anggota dari Satpol PP Blora hingga ke tingkat desa.
Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan saat dikonfirmasi awak media ini Minggu (06/12/2020) mengungkapkan bahwa penertiban dan pembersihan APK tersebut sesuai Pasal 31 Peraturan KPU nomor 11/2020, yang disebutkan bahwa penertiban dan pembersihan dilaksanakan paling lambat adalah 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
"Mulai hari ini kami lakukan penertiban baik di tingkat kabupaten hingga ditingkat desa " tutur Lulus Mariyonan. Minggu (06/12/2020)
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora, oleh Bawaslu Blora. Minggu (06/12/2020)
Lulus menjelaskan bahwa APK dan BK akan ditertibkan dan dibersihkan semua, sehingga di masa tenang ini tidak ada APK dan BK yang terpasang.
ADVERTISEMENT
"Kami bersihkan semua, kami juga koordinasi dengan KPU agar semua pasangan calon dapat menertibkan dan membersihkan secara mandiri." ucapnya.
Lulus menambahkan usai melakukan penertiban APK dan BK, pihaknya juga akan melakukan patroli pengawasan. Menurutnya, dalam patroli pengawasan tersebut pihaknya melibatkan semua jajarannya baik dari Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan atau Desa hingga Pengawas TPS.
“Setelah penertiban APK, kami akan lakukan patroli pengawasan masa tenang. Instruksi sudah kami berikan hingga ke Pengawas TPS,” kata Lulus Mariyonan
Ditambahkan Lulus, selain melibatkan jajaran internal pihaknya akan melakukan patroli pengawasan bersama KPU, sentra Sentra Gakkumdu dan Pokja Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Covid-19 Bawaslu Kabupaten Blora.
Sementara tujuan patroli pengawasan ini adalah dapat menjaga kualitas demokrasi sehingga hasil Pilkada Blora dapat diterima semua pihak.
ADVERTISEMENT
“Karena suksesnya Pilkada adalah tanggungjawab kita bersama, Bawaslu Blora dalam patroli pengawasan akan melibatkan KPU, Sentra Gakkumdu dan Pokja Covid-19 Bawaslu Blora,” kata Lulus Mariyonan. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com