Konten Media Partner

Pelaku Pembuang Mayat Bayi di Bojonegoro Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Bekasi

26 September 2024 19:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono saat memberikan keterangan. Kamis (26/09/2024) (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono saat memberikan keterangan. Kamis (26/09/2024) (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Polres Bojonegoro, pada Kamis dini hari (26/09/2024) menangkap terduga pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki yang ditemukan di area persawahan turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (24/09/2024) lalu.
ADVERTISEMENT
Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur ke beberapa kota, antara lain Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, Jombang dan kemudian naik bus dari Terminal Bungurasih Sidoarjo hendak menuju ke Kota Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Namun saat bus yang ditumpangi sedang singgah di salah satu restoran atau tempat pemberhentian bus di wilayah Kota Surakarta, keduanya ditangkap petugas.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono dikonfirmasi awak media ini di kantornya Kamis (26/09/2024).
“Benar, Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan penangkapan terduga pelaku pembuangan mayat bayi di TKP Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
Adapun motif kedua pelaku hingga membuang mayat bayi tersebut, AKP Bayu Adjie Sudarmono belum dapat memastikan, karena saat ini penyidik masih melakukan penyidikan.
ADVERTISEMENT
“Dugaan sementara akibat kedua pelaku ini melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan dan hamil di luar nikah,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NN (21) dan EC (20), keduanya warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Menurutnya, sebelumnya pelaku bersama pasangan tinggal (indekos) di Gang Depo, turut Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro. Namun status kependudukannya tercatat sebagai Warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Usai membuang mayat bayi tersebut, pelaku bersama pasangannya sempat kabur ke beberapa daerah, antara lain ke wilayah Kabupaten Lamongan, Pacet Mojokerto, Sidoarjo, Jombang dan kemudian naik bus dari Terminal Bungurasih Sidoarjo menuju ke Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
“Namun dalam perjalanan dari Sidoarjo ke Cikarang tersebut pelaku bersama pasangannya ditangkap petugas di wilayah Kota Surakarta,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, menangkap terduga pelaku pembuangan sesosok mayat bayi laki-laki yang ditemukan pada Selasa (24/09/2024), di area persawahan turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Pelaku berinisial NN (21) perempuan asal Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Ditangkap petugas bersama pasangannya yang belum terikat perkawinan (pacar), berinisial EC (20), juga warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Keduanya ditangkap petugas pada Kamis (26/09/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, di sekitaran terminal Surakarta, tepatnya di salah satu restoran atau tempat pemberhentian bus yang ditumpangi kedua pelaku.
ADVERTISEMENT
Saat ditangkap, kedua pelaku hendak kabur menggunakan angkutan bus dari Terminal Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, menuju ke Kota Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan kepada kedua pelaku dan akan meminta keterangan kepada para saksi dari sejumlah pihak untuk melengkapi berkas perkara tersebut. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com