Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten Media Partner
PEPC Nyatakan Telah Mematuhi Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
23 April 2025 8:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan yang dilaksanakan di lingkungan perusahaan, termasuk proses lelang Kendaraan Ringan Penumpang (KRP) di Field Jambaran Tiung Biru (JTB), telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, secara terintegrasi dan transparan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Manager Communication Relation, Community Involvement and Development (Comrel CID) Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Rahmat Drajat, melalui siaran pers. Selasa (22/04/2025).
Menurutnya, perusahan selalu memberi ruang yang luas bagi vendor dan setiap tahapan dalam proses tender mulai dari evaluasi teknis hingga administratif dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta memberikan akses informasi yang terbuka kepada publik.
“Saat ini, proses tender pengadaan KRP di JTB tengah memasuki masa sanggah. Salah satu peserta yang tidak lolos dalam proses evaluasi telah mengajukan sanggahan, yang secara resmi dan kompeten telah di tanggapi oleh panitia pengadaan.” tutur Rahmat Drajat
Rahmat Drajat menambahkan bahwa PEPC menghargai partisipasi seluruh peserta tender dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak untuk menempuh mekanisme yang tersedia sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan dukungan terhadap perekonomian daerah, PEPC juga terus memperkuat kemitraan dengan vendor lokal. Selama memenuhi kriteria teknis dan administratif yang ditetapkan, perusahaan memberikan prioritas kepada perusahaan lokal untuk terlibat dalam proses pengadaan. Hal ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat dan menjawab kebutuhan lingkungan sekitar.
Rahmat Drajat menyampaikan bahwa perusahan selalu memberi ruang yang luas bagi vendor lokal.
“Kolaborasi dengan vendor lokal merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam memberikan dampak positif secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. PEPC percaya bahwa penguatan peran masyarakat lokal adalah bagian penting dari keberhasilan operasi yang berkelanjutan. Namun, semua tetap harus melalui proses bisnis yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan. Karena dalam industri ini hal tersebut menjadi bagian integral dalam aspek keselamatan kerja,” tutur Rahmat Drajat.
ADVERTISEMENT
Di akhir keterangannya, Rahmat Drajat menyampaikan bahwa PEPC menghargai aspirasi masyarakat yang muncul dan sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor energi strategis, PEPC senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek operasionalnya.
“Selain itu, aspek keselamatan kerja atau safety juga menjadi prioritas utama dalam setiap lini kegiatan, demi menjamin keberlangsungan dan keamanan operasi dalam mendukung program pemerintah untuk pemenuhan energi nasional.” tutur Rahmat Drajat.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah perwakilan kontraktor lokal lakukan aksi demo dengan memblokade akses jalan menuju kawasan Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (22/04/2025).
Para pendemo memblokade akses jalan menggunakan kendaraan bus dan mobil. Dan aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan operator lapangan gas tersebut yaitu yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina.
ADVERTISEMENT
Mereka menilai, operator lapangan tersebut tidak berpihak pada pelaku usaha lokal, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 23 tahun 2011, tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Bojonegoro, atau lebih dikenal dengan Perda Konten Lokal.
Padahal, harapan besar telah digantungkan masyarakat agar keberadaan proyek besar seperti Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB) bisa meningkatkan taraf hidup warga sekitar, salah satunya melalui kesempatan kerja bagi kontraktor lokal. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com