Konten Media Partner

Terlapor Kasus Penipuan Investasi Bodong di Bojonegoro Ditangkap

Berita Bojonegoroverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Egga Ayu Nawang Aulia, warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, terlapor tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong, saat diamankan di Polres Bojonegoro. (foto: dok istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Egga Ayu Nawang Aulia, warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, terlapor tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong, saat diamankan di Polres Bojonegoro. (foto: dok istimewa)

Bojonegoro - Tepat seminggu setelah melarikan diri, Egga Ayu Nawang Aulia (22) (@egga.ayu), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terlapor tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong, akhirnya ditangkap.

Egga ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang berdekatan dengan perbatasan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Senin (04/04/2022).

Sebelum ditangkap, Egga dilaporkan oleh para korban (member) karena telah kabur membawa uang investasi para membernya yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Saat ini, Egga ditahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani, saat beri keterangan. Senin (04/04/2022) (foto: dok istimewa)

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani, dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (05/04/2022), membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kasat, rencananya pada Kamis (07/04/2022) mendatang, akan digelar konferaensi pers terkait penangkapan terlapor kasus penipuan dan penggelapan Egga tersebut.

"Iya pak (sudah ditangkap). Insha Allah besok Kamis kita rilis pak," tulis AKP Girindra Wardana Akbar.

Sebelumnya, AKP Girindra Wardana menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan terhadap 2 orang saksi dan dimungkinkan akan ada saksi lain yang akan dimintai keterangannya.

"Untuk saksi masih dua orang yang sudah dilakukan pemeriksaan. Jadi akan kita kembangkan semaksimal mungkin gimana caranya semoga kita menemukan titik terang," tuturnya.

kumparan post embed

kumparan post embed

Untuk diketahui, Egga Ayu Nawang Aulia (22) mulai menjalankan bisnis investasi sejak tahun 2020. Pada awalnya, investasi tersebut berjalan dengan baik, namun mulai Maret 2022, pelaku mulai tidak membayar keuntungan para member termasuk modalnya.

Selanjutnya pada Sabtu (26/03/2022) lalu, pelaku kabur dari rumahnya. Para member telah berupaya mencari keberadaan Egga di rumah kontrakan dan tempat usahanya, namun Egga tidak temukan, sehingga para member melaporkan kasus tersebut ke Polres Bojonegoro. Dan setelah kabur selama seminggu, akhirnya Egga berhasil ditangkap. (red/imm)

Editor: Imam Nurcahyo

Publisher: Imam Nurcahyo

Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com