Konten Media Partner

Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima DBH Migas Rp 291 Miliar

Berita Bojonegoroverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lapangan Migas Banyu Urip, Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) (Aset: beritabojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Lapangan Migas Banyu Urip, Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) (Aset: beritabojonegoro)

Bojonegoro - Pada triwulan kedua (April-Juni) 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali terima penyaluran Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 291 miliar (minyak bumi Rp 289.925.706.000 dan gas bumi Rp 1.651.681.800).

Sementara, pada triwulan pertama (Januari-Maret) 2025, Pemkab Bojonegoro telah menerima penyaluran DBH Migas sebesar Rp 485.962.313.000 (minyak bumi Rp 483.209.510.000 dan gas bumi Rp 2.752.803.000).

Dengan demikian, realisasi penyaluran DBH Migas hingga triwulan kedua tahun 2025 yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro yaitu sebesar Rp 777.539.700.800, dari total alokasi Rp 1,94 triliun (minyak bumi Rp 1.932.838.040.000 dan gas bumi Rp 11.011.212.000).

Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno melalui siaran pers yang diterima awak media ini. Kamis (03/07/2025).

“Kami sampaikan Capaian Kinerja APBN KPPN Bojonegoro yang di dalamnya terdapat transfer ke daerah (TKD) penyaluran Dana Bagi Hasil,” tutur Teguh Ratno Sukarno.

DBH Migas, memberikan kontribusi yang besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Bojonegoro, yang mampu meningkatkan penerimaan daerah, sehingga menjadi motor penggerak dalam pembangunan di Bojonegoro.

Dari data yang dihimpun, sepanjang 10 tahun terakhir (2015-2024), Kabupaten Bojonegoro telah menerima DBH Migas sebesar Rp 18,67 triliun (18.677.346.966.860) dengan rincian DBH Minyak Bumi Rp 17.600.588.779.488 dan DBH Gas Bumi Rp 55.814.852.779.

Adapun rincian besaran DBH Migas yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut:

Tahun 2015 sebesar Rp 664,01 miliar (minyak bumi Rp 660,51 miliar dan gas bumi Rp 3,49 miliar);

Tahun 2016 sebesar Rp 906,61 miliar (minyak bumi Rp 877,37 miliar dan gas bumi Rp 29,24 miliar);

Tahun 2017 sebesar Rp 1,76 triliun (minyak bumi Rp 1.755 miliar dan gas bumi Rp 4,64 miliar).

Tahun 2018 sebesar Rp 2,12 triliun (minyak bumi Rp 2.124 miliar dan gas bumi Rp 4 miliar).

Tahun 2019 sebesar Rp 1,97 triliun (minyak bumi Rp 1.964 miliar dan gas bumi Rp 7 miliar);

Tahun 2020 sebesar Rp 1,09 triliun (minyak bumi Rp 1.096 miliar dan gas bumi Rp 2 miliar);

Tahun 2021 sebesar Rp 2,12 triliun (minyak bumi Rp 2.124 miliar dan gas bumi Rp 4 miliar).

Tahun 2022 sebesar Rp 2,41 triliun (minyak bumi Rp 2.396 miliar dan gas bumi Rp 15 miliar);

Tahun 2023 sebesar Rp 3,04 triliun (minyak bumi Rp 3.029 miliar dan gas bumi Rp 10 miliar);

Tahun 2024 sebesar Rp 1,80 triliun (minyak bumi Rp 1,802 miliar)

Penerimaan DBH Migas Kabupaten Bojonegoro dari tahun ke tahun memang besarannya naik turun, tergantung hasil produksi setiap tahunnya dari daerah penghasil. Semakin tinggi produksi Migas maka akan semakin tinggi pula alokasi DBH dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah.

kumparan post embed

Sekadar diketahui, DBH Migas adalah dana yang bersumber dari APBN yang dibagihasilkan kepada daerah (penghasil Migas) berdasarkan angka persentase tertentu (hasil produksi), dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

DBH Migas ini telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah selaku daerah penghasil, berdasarkan hasil produksi setiap tahunnya. Dan Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan salah satu daerah penghasil Migas yang sangat besar, mendapatkan DBH Migas yang relatif cukup besar.

Salah satu lapangan migas di Kabupaten Bojonegoro yang paling besar memproduksi Migas adalah lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris, Blok Cepu, yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

Di Kabupaten Bojonegoro setidaknya ada lima lapangan Migas dan empat di antaranya telah berproduksi, yakni lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC), lapangan Sukowati yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field.

Dan satu lagi yaitu lapangan Kolibri yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field, namun hingga saat ini masih belum berproduksi. (red/imm)

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Imam Nurcahyo

Publisher: Imam Nurcahyo

Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com