Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
PDIP Pastikan Dukung Penghapusan UN
26 Desember 2019 13:39 WIB
Tulisan dari beritajatimcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Rencana pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghapuskan ujian nasional di jenjang sekolah mendapatkan dukungan dari anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan reses atau jaring aspirasi yang Ia lakukan di Surabaya pada Rabu (25/12/2019) malam, Puti Guntur memastikan jika perkara penghapusan UN bukanlah hal baru bagi Fraksi PDIP di DPR RI. Kurang lebih, sudah 10 tahun mereka memperjuangkan hal yang sama.
“Jadi kami senada ya. Sudah kami lakukan pada tahun 2009 lalu juga 2014 ini untuk berupaya melakukan penghapusan ujian nasional atau UN. Yang pada 2014 itu kan kami juga berhasil menjadikan UN syarat mutlak kelulusan,” ujar Puti Guntur di hadapan konstituennya.
Meskipun demikian, wanita yang merupakan cucu proklamator RI Bung Karno ini memastikan jika teknis lebih lanjut terkait UN ke depan akan terus dibahas bersama pemerintah. “Masih banyak (yang harus dibahas),” tegasnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi bukan bagaimana hanya sekadar menghapus UN. Tapi bagaimana melakukan proses assesment terhadap perkembangan siswa. Bagaimana rapornya dilihat, proses literasinya dilihat. Jadi asessment itu bukan hanya di akhir saja,” pungkas Puti Guntur.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana pun turut memastikan jika Pemerintah Kota (Pemkot) sepakat dengan rencana Menteri Pendidikan itu. “Tidak ada masalah, kita pada prinsipnya mendukung untuk itu (penghapusan UN),” ujar pria yang akrab disapa WS ini.
“Jadi yang terpenting itu bagaimana soal anak-anak sekolah itu tidak hanya menggantungkan diri pada satu ujian nasional saja untuk kelulusannya. Tapi, bagaimana proses belajar mengajar mereka dinilai penuh untuk kelulusan. Misal, untuk SD 6 tahun dan 3 tahun untuk SMP atau SMA dan SMK,” pungkas pejabat yang santer bakal menjadi suksesor Wali Kota Risma melalui Pilwali Surabaya 2020 ini. [ifw/suf]
ADVERTISEMENT