Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Polda Tangkap Empat Buronan Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
31 Mei 2019 18:14 WIB
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim kembali menangkap empat orang yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka diantaranya, M, A, N dan AM. Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono menyebut, keempatnya berperan sebagai sopir dan pemilik kendaraan yang digunakan saat kerusuhan terjadi.
ADVERTISEMENT
Dari penangkapan ini, total sudah ada sepuluh orang yang ditangkap Polda Jatim. “Itu sopir ya, ada yang inisialnya M, A, N dan AM ya yang terakhir itu, sopir sama pemilik kendaraan ya itu.” ujar Kombes Pol Gupuh Setiyono, Jumat (31/5/2019).
Namun, dari keempat orang yang ditangkap. Penyidik hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni AM alias Tahdir. sementara sisanya hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut sehingga mereka dilepas. Karena menurut Gupuh, ketiganya tidak terbukti secara langsung terlibat dalam aksi kerusuhan yang berujung pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Sampang pada Rabu, 22 Juni 2019 lalu. “Yang jadi tersangka itu AM alias Tahdir,” singkatnya.
Sementara, lima orang oknum habib yang sempat disebut-sebut telah ditetapkan sebagai DPO beberapa hari lalu, hingga saat ini belum tertangkap.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jatim telah menangkap enam orang diduga terlibat dalam kasus pembakaran Polsek. Dari keenamnya, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Atas penangkapan ini, penyidik Polda Jatim juga menetapkan lima orang oknum habib sebagai DPO.
Kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan terjadi pada hari Rabu, 22 Mei 2019 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Kala itu terlihat sedikitnya 200 orang secara tiba-tiba dengan brutal melempari Mapolsek Tambelangan dan membakar menggunakan bom molotov.
Aksi anarkis ini dipicu akibat adanya kabar bohong soal penahanan dan penembakan tokoh Madura ketika aksi 22 Mei 2019 terjadi di Jakarta, yang beredar luas di tengah masyarakat. Belakangan, tokoh masyarakat tersebut dalam kondisi baik-baik saja setelah yang bersangkutan mengunggah video dalam media sosial. [uci/kun]
ADVERTISEMENT