Konten Media Partner

Sidoarjo Musnahkan Ganja dan Miras

17 Mei 2018 13:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidoarjo Musnahkan Ganja dan Miras
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sidoarjo (beritajatim.com) - Polresta Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo menggelar pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras dan narkotika jenis ganja, Kamis (17/5/2018).
ADVERTISEMENT
Dalam pemusnahan barang bukti (BB) itu, untuk jenis ganja seberat 20, 3 kilogram dimusnahkan dengan alat insinerator dan miras sebanyak 1.858 botol dari bermacam merk dimusnahkan dengan alat berat doser.
Kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, barang bukti ganja hasil penangkapan dari dua kasus narkoba yang dilakukan Satresnarkoba dari jaringan Medan Sidoarjo melalui kantor pos.
Tersangka dalam kasus itu, atas nama Ilham Barori dengan barang bukti ganja 8,5 gram dan Rizky Pratama Putra barang bukti 11,8 gram. "Berkas pada tahap dua sudah lengkap dan langsung akan dilimpahkan pada kejaksaan," terangnya.
Selain itu, tambah Himawan, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dari hasil razia selama sepuluh hari. Dengan sebanyak barang bukti miras 1.858 botol dengan bermacam jenis minuman.
ADVERTISEMENT
"Sebelumnya juga kita kirim BB miras ke Mapolda untuk dimusnahkan bersamaan dengan Polres lain," sebutnya.
Masih kata Himawan, akan terus menerus melakukan pengungkapan peredaran miras selama bulan Ramadan. Yang ini juga pengungkapan kasus miras oplosan. "Khusus kasus miras oplosan ada empat tersangka, masih dalam proses hukum," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah menjelaskan, dengan terus berkembangnya peredaran Narkoba dan Miras, masyarakat untuk waspada. Apabila ada penyalahgunaan keduanya, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepihak yang berwajib.
"Tiap tahun BB tambah banyak. Berarti kita harus waspada. Kalau melihat seperti ini harus dilaporkan keinstansi terkait," saran bupati. [isa/but]