Usai Bunuh dan Rampok, Pelaku Lakukan Tindakan Tak Senonoh

Konten Media Partner
11 September 2019 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Usai Bunuh dan Rampok, Pelaku Lakukan Tindakan Tak Senonoh
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Gresik (beritajatim.com) - Entah setan apa yang merasuki pikiran pelaku Shalahuddin Al Ayyubi (24) warga asal Perum Banjarsari Asri Gang 6/18 Cerme, Gresik.
ADVERTISEMENT
Pemuda itu tega mencekik leher korban Hadryl Choirun Nisa’a (25) warga asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme hingga tewas di area Cafe Penjara yang berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, akibat terlilit hutang.
Ironisnya, usai membunuh korban. Pelaku malah melepas celana dalam sambil melakukan tindakan tidak senonoh (maaf o*ani) di depan korban yang sudah tidak bernyawa.
Kronologis kasus pencurian dan kekerasan (Curas) yang menyebabkan korban tewas di tangan pelaku. Berawal saat pelaku Shalahuddin Al Ayyubi, menghubungi korban Hadryl Choirun Nisa’a melalui ponsel agar mau menemui di Cafe Penjara yang berada di Jalan Banjarsari Cerme, Gresik.
Kemudian saat korban bertemu dengan pelaku. Korban datang sendirian dengan mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Vario nopol W-3264-AH.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk membantu memasukkan kucing peliharaan ke kandangnya warna merah yang sudah dipersiapkan.
Beberapa saat kemudian pelaku berbicara dengan korban ‘Mbak Sampean Jangan Teriak Ya. Aku Cuma Butuh HP Sama Uang Sampean’. Selanjutnya, pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan tangan kanan, dan juga membekap mulut korban menggunakan tangan kiri. Sampai korban tidak sadarkan diri, dan meninggal dunia.
Usai membunuh korban, pelaku selanjutnya melepas gelang emas serta cincin emas yang melekat pada korban. Tidak hanya itu, pelaku melepaskan sepatu, celana, dan celana dalam warna abu-abu korban yang masih melekat.
Pelaku sempat melakukan tindakan tidak sononoh di depan mayat korban. Beberapa saat kemudian pelaku mengambil cangkul, karung sag plastik, dan satu stoples kopi bubuk yang ada di cafe dengan maksud untuk menguburkan korban di dalam Cafe Penjara.
ADVERTISEMENT
Pelaku lalu menaburkan serbuk kopi agar mayat korban tidak bau. Namun, pelaku tidak jadi mengubur mayat korban di dalam cafe. Hal ini karena kondisi lantai di dalam area cafe dipavving, dan pelaku pulang ke rumah meninggalkan korban di tempat kejadian.
Tetapi, pelaku tidak menyadari gerak-geriknya terlihat oleh saksi. Yakni, Budi Santoso (36) warga asal Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Gresik.
Budi yang curiga melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerme. Selanjutnya petugas Reskrim Polsek Cerme dengan dipimpin Kapolsek Cerme, langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah melakukan penyelidikan ciri-ciri pelaku mengarah ke Shalahuddin Al Ayyubi. Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku, dan ternyata ada barang milik korban. Tanpa perlawanan pelaku akhirnya beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Cerme untuk diamankan.
ADVERTISEMENT
“Selain mengamankan pelaku, kami juga sejumlah barang bukti antara lain satu buah dompet, SIM C atas nama korban. Serta dua buah ponsel dan motor,” ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu S.Bintoro, Rabu (11/09/2019).
Wahyu menambahkan, disamping barang bukti diatas. Petugas juga menyita barang bukti di TKP saat pelaku membunuh korban. Barang bukti yang disita diantaranya satu buah helm, cicin emas milik korban, satu buah cangkul, BH, karung sag plastik, dan satu pasang kaos kaki.
“Semua barang bukti itu kami amankan untuk berkas laporan pemeriksaan,” tambahnya.
Sememtara itu, pelaku Shalahuddin Al Ayyubi menuturkan, dirinya bersama korban sudah lama saling kenal sejak kecil.
“Saya terpaksa membunuh karena terlilit hutang sebesar Rp 5 juta,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya itu, pelaku terjerat dengan pasal 365 KHUP ancaman 20 tahun penjara, dan seumur hidup. [dny/ted]