Konten dari Pengguna

Kenali Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

binar maharani
Mahasiswa di Politeknik Keuangan Negara STAN
10 Februari 2025 10:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari binar maharani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
orang membayar pajak kendaraan bermotor. sumber: https://www.freepik.com/free-vector/tiny-man-woman-buying-car-via-internet-shop_45256276.htm#fromView=search&page=1&position=3&uuid=5295d97c-b07d-4d54-b656-678deb4b4133&query=vehicle+tax
zoom-in-whitePerbesar
orang membayar pajak kendaraan bermotor. sumber: https://www.freepik.com/free-vector/tiny-man-woman-buying-car-via-internet-shop_45256276.htm#fromView=search&page=1&position=3&uuid=5295d97c-b07d-4d54-b656-678deb4b4133&query=vehicle+tax
ADVERTISEMENT
Pajak kendaraan bermotor atau yang biasa disebut PKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Dalam UU No 1 Tahun 2022 PKB adalah pajak atas kepemilikan dan/ atau penguasaan terhadap kendaraan bermotor. Namun, tidak sedikit pemilik kendaraan yang lalai hingga akhirnya menunggak pajak. Untuk memberikan kesempatan bagi para wajib pajak melunasi kewajibannya, pemerintah daerah seringkali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Apa sih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor itu?
Pemutihan PKB merupakan program penghapusan atau pengurangan sebagian atau seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor termasuk dendanya. Berbeda dengan pajak pada umumnya, program ini tidak diadakan secara terus menerur atau hanya dilaksanakan pada momen-momen tertentu (biasanya beberapa bulan dalam setahun).
Tujuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
1. Meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WP dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dan memotivasi WP untuk membayar pajak kendaraannya.
2. Memberikan keringanan terhadap Wajib Pajak
Dengan diadakannya pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, dapat meringankan tunggakan atau denda yang dimiliki oleh Wajib Pajak
3. Meningkatkan pendapatan daerah
Dikarenakan PKB adalah pajak daerah, maka pembayaran pajak kendaraan ini dapat meningkatan pendapatan daerah yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Apa Saja Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?
Persyaratan program ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing wilayah.
Berikut adalah persyaratan program pemutihan secara umum:
1. Berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di daerah yang menerapkan program ini
2. STNK masih aktif dan tidak sedang dalam proses balik nama
3. Dokumen yang dibutuhkan dalam program ini
- KTP asli dan fotokopi sesuai nama yang tertera di STNK
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Bukti kepemilikan kendaraan bermotor lainnya jika ada
Dimana Tempatnya?
Tempat dimana kita dapat mengurus pemutihan pajak kendaraan antara lain seperti:
1. Kantor SAMSAT
2. SAMSAT Corner
3. SAMSAT Keliling
4. SAMSAT Drive Thru
Di Indonesia saat ini ada beberapa wilayah yang sudah menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor diantaranya seperti Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Barat, Jakarta, dan beberapa daerah lainnya
ADVERTISEMENT