BSI Tetapkan Dividen Rp 1,5 T & Angkat Waketum MUI Cholil Nafis Jadi Komisaris
·waktu baca 3 menit

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI merombak jajaran komisaris dan menetapkan dividen tunai sebesar Rp 1,5 triliun dari laba bersih perseroan tahun buku 2025. Salah satu komisaris barunya adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan terdapat total 9 mata agenda yang dibahas dan diputuskan dalam RUPST hari ini, Selasa (5/5). Mata agenda pertama yakni persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan perseroan, serta persetujuan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2025.
Kemudian, persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk Tahun Buku 2025. Perseroan menetapkan alokasi dividen sebesar 20 persen dari laba bersih yakni setara Rp 1,5 triliun, sementara 80 persen atau setara Rp 6,05 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan.
"Pemegang saham menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih perseroan untuk Tahun Buku 2025 sebesar 20 persen atau sejumlah Rp 1.513.544.655.988, atau sebesar Rp 32,81007 per saham ditetapkan sebagai dividen tunai," ungkap Anggoro saat konferensi pers, Selasa (5/5).
Anggoro mengatakan, dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional kepada setiap pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal pencatatan atau recording date.
Mata agenda ketiga yakni penetapan gaji, honorarium, fasilitas dan tunjangan Tahun Buku 2026 dan remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 yang ditetapkan untuk Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
Keempat, penunjukan akuntan publik di kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan Tahun Buku 2026. Agenda kelima adalah pendelegasian kewenangan persetujuan rencana jangka panjang perseroan (RJPP) Tahun 2026-2030, dan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) Tahun 2027.
Keenam, laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan dan hukum mudarobah. Ketujuh, perubahan anggaran dasar perseroan. Mata agenda kedelapan yakni perubahan susunan anggota Dewan Komisaris, dan terakhir penyesuaian masa jabatan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah dengan anggaran dasar perseroan.
"Kami sampaikan juga mata acara ke-8 yaitu perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan," ungkap Anggoro.
Perombakan terjadi pada jajaran Dewan Komisaris, yakni Sigit Pramono ditetapkan sebagai Komisaris menggantikan Meidy Ferdiansyah. Kemudian, Muhammad Cholil Nafis ditunjuk sebagai Komisaris Independen menggantikan Muhammad Syafii Antonio.
Sementara untuk jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Syariah BSI tidak mengalami perubahan. Berikut susunan lengkap pengurus BSI setelah RUPST Tahun Buku 2025.
Dewan Komisaris:
• Komisaris Utama: Muhadjir Effendy
. Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
• Komisaris : Sigit Pramono
• Komisaris : Mochammad Agus Rofiudin
• Komisaris: Kamaruddin Amin
• omisaris Independen: Nizar Achmad Saputra
• Komisaris Independen: Muhammad Cholil Nafis
• Komisaris Independen: Addin Jauharuddin
Direksi
• Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo
• Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
• irektur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
• Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy
• Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
• irektur Information Technology: Muharto Hadi Suprapto
• Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
• irektur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
• Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
• Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha
Dewan Pengawas Syariah
• Ketua: Hasanudin
• Anggota: Mohammad Hidayat
• Anggota: Oni Sahroni
• Anggota: Abdul Ghofur Maimoen
• Anggota: Jaih Mubarok
