Kejar Investasi Sektor Olahraga, RI Dinilai Bisa Contoh Inggris hingga AS

Pemerintah menargetkan potensi investasi di sektor olahraga nasional dapat menembus 251 miliar dolar AS atau setara Rp 8.000 triliun. Inggris dan Amerika Serikat (AS) dinilai sebagai negara yang tepat untuk dijadikan acuan dalam membangun industri tersebut.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai sektor olahraga memiliki potensi ekonomi yang luar biasa jika berhasil dikelola sebagai industri seperti di negara maju.
“Sektor olahraga mempunyai potensi luar biasa bagi ekonomi. Potensi tersebut baru bisa terwujud jika kita berhasil menjadikan olahraga sebagai industri, seperti di UK dan AS. Saat ini peran industri olahraga di Indonesia, diperkirakan masih di bawah 0,2 persen PDB. Bandingkan dengan UK dan AS yang diperkirakan sudah mencapai di atas 2,5 persen dan 5 persen PDB,” kata Wijayanto kepada kumparan, Minggu (30/8).
Ia menekankan pentingnya regulasi dan insentif agar industri ini dilirik investor. Meski demikian, ia menilai target angka investasi tersebut perlu dihitung kembali secara mendalam.
“Syarat agar industri olahraga bisa berkembang adalah kompetisi OR yang reguler sejak dini, regulasi yang berintegritas dan insentif fiskal dan non-fiskal bagi business yang terlibat. Terkait nilai investasi yang diperlukan, perlu perhitungan yang mendalam, rasanya akan jauh di bawah Rp 8.000 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyebutkan bahwa sektor olahraga selama ini belum menjadi pilar utama investasi nasional. Namun, Indonesia sebenarnya memiliki keunggulan modal pasar yang besar.
“Indonesia sebenarnya punya keunggulan yang besar karena pasar domestiknya jauh lebih luas, basis manufaktur apparel dan alas kaki sudah kuat, serta punya potensi besar untuk sepak bola, bulu tangkis, olahraga rekreasi, dan sport tourism. Persoalannya adalah bagaimana keunggulan tersebut diubah menjadi industri yang menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan,” jelas Yusuf.
Langkah konkret memacu sektor ini ditandai lewat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dan Kemenpora terkait perizinan berusaha berbasis risiko (OSS), Jumat (28/8). Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani menyatakan investasi olahraga harus berdampak luas pada ekonomi dan pariwisata.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir juga menegaskan besarnya nilai serta laju pertumbuhan industri olahraga global.
“Sport industry itu kurang lebih nilainya USD 521 miliar atau Rp 8.000 triliun yang pertumbuhan setiap tahunnya itu 8 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi banyak negara. Belum sport tourism, yang (nilainya) hampir USD 600 miliar dan ini juga pertumbuhannya signifikan,” ujar Erick.
