Kumparan Logo

Menteri PU Sebut Proyek PSN Belum Terdampak Pelemahan Rupiah

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).  Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mengantisipasi dampak pelemahan rupiah terhadap harga bahan baku terkait konstruksi proyek strategis nasional yang sedang berjalan.

Menteri PU, Dody Hanggodo, masih menunggu arahan LKPP sebelum mengambil kebijakan terkait pelemahan rupiah ini.

“Kami sedang menunggu arahan dari LKPP. Tapi seandainya pun nanti kami tidak mendapatkan arahan lebih lanjut, nanti kami akan menggunakan kemungkinan kebijakan lama,” kata Dody dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (2/6)

Dody memastikan pelemahan rupiah belum berpengaruh ke proyek pembangunan strategis yang terkait dengan program prioritas Presiden Prabowo.

“Untuk pembangunan sampai detik ini sih enggak ada pengaruh. Kalau untuk eskalasi harga, kita sudah koordinasi dengan LKPP,” ujarnya usai rapat.

Sebelum berkoordinasi dengan LKPP, Kementerian PU telah membahas mengenai dampak pelemahan rupiah terhadap harga bahan baku sektor konstruksi.

Nantinya, jika LKPP memutuskan untuk memberi rekomendasi penyesuaian harga, Dody juga akan meminta tambahan anggaran.

“Pokoknya kalau LKPP mengatakan harus naik, kita naik lah. Berarti kalau naik, total minta tambahan? Sama kayak tahun 2022. Sudah pernah kejadian, jadi bukan hal yang baru. Ya, nanti pasti akan mengusulkan anggaran,” kata Dody.

Adapun pagu anggaran Kementerian PU Tahun Anggaran 2026 saat ini mencapai Rp 106,71 triliun. Angka tersebut merupakan hasil penyesuaian setelah pemerintah melakukan penajaman belanja kementerian/lembaga dan memberikan tambahan pendanaan melalui SBSN serta PHLN.

instagram embed