Kumparan Logo

Penerimaan Negara Capai Rp 574 Triliun pada Maret 2026, Defisit APBN 0,93 Persen

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI.  Foto: Wulandari Wulandari/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI. Foto: Wulandari Wulandari/Shutterstock

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai fondasi fiskal per 31 Maret 2026 tetap kuat. Penerimaan negara pada periode tersebut mencapai Rp 574,9 triliun atau 18,2 atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Data mengenai kondisi keuangan negara biasanya dipaparkan melalui konferensi pers APBN KiTa. Namun, konpers pada bulan ini tidak dilakukan. Kemenkeu hanya menyampaikannya melalui keterangan tertulis.

Dari sisi penerimaan perpajak mencapai Rp 462,7,0 triliun atau tumbuh 14,3 persen yoy. Di dalamnya, penerimaan pajak terealisasi Rp 394,8 triliun atau 16,7 APBN, dengan pertumbuhan 20,7 persen yoy.

"Pertumbuhan ini didukung oleh perbaikan aktivitas usaha, harga komoditas yang tetap mendukung, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta transformasi digital administrasi perpajakan yang terus diperkuat," tulis keterangan dari Kemenkeu, Kamis (30/4).

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 67,9 triliun atau 20,2 persen APBN, mengalami kontraksi 12,6 persen yoy. Capaian ini memberikan kontribusi penting dalam menopang penerimaan negara, sekaligus mendukung pengelolaan perdagangan dan perlindungan industri domestik.

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 112,1 triliun atau 24,4 persen APBN. Realisasi belanja negara tercapai Rp 815,0 triliun atau tumbuh 31,4 persen yoy. Akselerasi ini menunjukkan APBN bergerak cepat sejak awal tahun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Di sisi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terdapat realisasi Rp 610,3 triliun atau 19,4 persen APBN. Hal ini mencerminkan percepatan pelaksanaan program kerja prioritas nasional, belanja Kementerian/Lembaga, perlindungan sosial, serta berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat.

Sementara untuk Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi Rp 204,8 triliun (29,5% APBN). Pemerintah terus memastikan sinergi pusat dan daerah agar pelayanan publik, pembangunan infrastruktur daerah, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal berjalan optimal

Kemenkeu juga mencatat pada periode ini APBN defisit Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen PDB, dengan keseimbangan primer negatif Rp 95,8 triliun. Posisi ini dinilai masih terjaga, terukur, dan sesuai desain APBN 2026. Pembiayaan anggaran juga dikelola secara prudent, efisien, dan fleksibel mengikuti dinamika pasar keuangan.

video story embed