RI Butuh Rp 842,48 M untuk Tingkatkan Keselamatan 1.638 Perlintasan Sebidang
·waktu baca 3 menit

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut terdapat 1.638 titik perlintasan sebidang yang memerlukan peningkatan keselamatan. Untuk itu, kebutuhan investasinya mencapai Rp 842,48 miliar.
Adapun peningkatan keselamatan tersebut nantinya meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, fasilitas pendukung dan alat komunikasi, serta perlengkapan keselamatan lainnya.
“Terdiri dari OpEx Rp 603,9 miliar oleh Kementerian Perhubungan melalui Part of IMO atau sebesar 72 persen dari total investasi kemudian CapEx sebesar Rp 238,6 miliar oleh PT KAI (sebagai BUMN) atau sebesar 28 persen dari total investasi,” kata Dudy dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kemenhub dan KemenPU di Gedung Parlemen pada Kamis (21/5).
Untuk pembiayaan selain dari APBN, sisa pembiayaannya melalui BUMN tersebut akan dilakukan melalui pemanfaatan CSR dari Danantara.
“Danantara rencananya akan menggunakan dana CSR-nya, ada yang dari Danantara dan juga dari kami. Untuk dari APBN Rp 603,9 miliar, Insya Allah (tahun ini bisa ditangani),” ujarnya.
Lebih rinci, kebutuhan untuk petugas penjaga lintasan adalah Rp 603,9 miliar, pembangunan pos jaga sebesar Rp 158,1 miliar dan fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal sebesar Rp 60,9 miliar.
Dudy mencatat berdasarkan data Kemenhub terdapat 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, angka itu terdiri dari 2.771 perlintasan terdaftar, dan 903 perlintasan tidak terdaftar.
Dari keseluruhan data perlintasan tersebut, terdapat 1.810 perlintasan sebidang yang tidak dijaga, terdiri dari 907 lokasi terdaftar namun tidak dijaga, 903 lokasi tidak terdaftar. Berdasarkan evaluasi, terdapat 172 perlintasan yang direkomendasikan untuk ditutup karena lebar jalan kurang dari 2 meter dan 1.638 lokasi prioritas yang perlu dilakukan peningkatan keselamatan.
136 Titik Perlu Dibangun Underpass-Flyover, Butuh Rp 30 T
Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, dalam hal ini Kementerian PU juga akan melakukan 3 pendekatan dalam peningkatan keselamatan perlintasan sebidang yakni pembangunan flyover, pembangunan underpass sampai peningkatan sistem keamanan perlintasan kereta api.
Berdasarkan data Kementerian PU, terdapat 4.242 lokasi perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, dari situ terdapat 136 titik perlintasan sebidang di jalan nasional yang memerlukan penanganan lebih lanjut dengan beberapa pendekatan yang diajukan Kementerian PU tersebut. Untuk itu, diperlukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 30 triliun.
“Estimasi biaya untuk penanganan 136 lokasi tersebut ini mencapai sekitar Rp 30 triliun. Dengan perkiraan ini rata-rata biaya konstruksi ini sekitar Rp 350 juta sampai Rp 400 juta per meternya,” kata Diana.
“Dan data ini menunjukkan bahwa skala pekerjaan ini cukup besar. Karena itu prioritas penanganan ini perlu disusun secara cermat, berdasarkan risiko keselamatannya, kebutuhan konstruksinya, dan juga kesiapan pada pembebasan lahannya,” lanjutnya.
Adapun 136 titik perlintasan sebidang yang memerlukan penanganan lebih lanjut juga tak hanya berada di Pulau Jawa melainkan juga Pulau Sumatera.
“136 lokasi perlintasan sebidang pada jalan nasional ini yang perlu ditangani lebih lanjut. Dan sebarannya, 136 lokasi tersebut ini berada di 7 provinsi. Sumatera Utara 27 lokasi, Sumatera Barat itu 7 lokasi, Sumatera Selatan 18 lokasi, Banten ini ada di 8 lokasi, Jawa Barat 13 lokasi, Jawa Tengah 16 lokasi, dan Jawa Timur 47 lokasi,” ujarnya.
