Konten dari Pengguna

UMKM Naik Kelas, Mampukah Menjadi Mesin Pertumbuhan Baru Ekonomi Indonesia?

Hari Suciono

Hari Suciono

Administrator Unit Implementasi PUR di Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Analis untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran melalui analisis kebutuhan uang rupiah, proyeksi kas, serta koordinasi dengan perbankan, pemerintah, dan pelaku usaha.

·waktu baca 5 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hari Suciono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hari Suciono : Penulis adalah Pegawai di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama ini sering diposisikan sebagai sektor ekonomi kelas dua, kecil, informal, dan kurang kompetitif. Namun, cara pandang tersebut semakin kehilangan relevansi di tengah fakta empiris bahwa UMKM justru menjadi penopang utama perekonomian nasional. Dengan jumlah lebih dari 64 juta unit usaha dan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai sekitar 60-61 persen, peran UMKM tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Selain itu, sektor ini juga menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional, menjadikannya fondasi utama stabilitas ekonomi dan sosial Indonesia.

Namun demikian, dominasi kuantitas tersebut belum berbanding lurus dengan kualitas. Sebagian besar UMKM masih berada dalam skala mikro, dengan produktivitas yang relatif rendah dan keterbatasan akses terhadap teknologi serta pasar. Dalam konteks ini, isu “UMKM naik kelas” menjadi semakin krusial. Ini bukan sekadar jargon kebijakan, melainkan kebutuhan struktural agar UMKM mampu bertransformasi dari sektor survival menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang lebih produktif.

Gambar ilustrasi UMKM hebat, bangga produk Indonesia, AI-generated.

Jika dibandingkan dengan negara lain, kesenjangan ini semakin terlihat. China, misalnya, berhasil menjadikan sektor usaha kecil dan menengah sebagai bagian dari strategi industrialisasi nasional. UMKM di China berkembang dari skala lokal menjadi bagian penting dalam rantai pasok global, bahkan menopang kekuatan ekspor manufaktur negara tersebut. Hal serupa juga terlihat di Jerman dan Korea Selatan, di mana UMKM menjadi bagian dari ekosistem industri modern berbasis inovasi. Pelajaran penting bagi Indonesia adalah bahwa keberhasilan transformasi UMKM tidak hanya ditentukan oleh jumlah, tetapi oleh integrasi mereka dalam sistem ekonomi yang lebih luas.

Dari Penopang Domestik ke Pemain Global

Kontradiksi mendasar dalam struktur ekonomi Indonesia saat ini adalah bahwa UMKM menjadi penopang utama di dalam negeri, tetapi belum menjadi pemain signifikan di pasar global. Kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional masih berada di kisaran 15-16 persen, jauh di bawah kontribusinya terhadap PDB. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM masih bergerak di sektor dengan nilai tambah rendah dan belum terhubung dengan rantai nilai global.

Padahal, dalam perspektif ekonomi pembangunan, kemampuan untuk masuk ke pasar ekspor merupakan indikator penting bagi naik kelasnya suatu sektor usaha. Tanpa peningkatan akses ke pasar global, UMKM berisiko terjebak dalam siklus produktivitas rendah. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat membatasi potensi pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa UMKM telah terbukti tangguh dalam menghadapi berbagai krisis ekonomi. Pada saat sektor besar mengalami tekanan, UMKM justru sering menjadi bantalan (shock absorber) yang menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan. Hal ini memperkuat argumen bahwa UMKM bukan hanya pelengkap, melainkan pilar utama ekonomi yang harus diperkuat secara serius.

Antara Cerita Sukses dan Pekerjaan Rumah Besar

Di tengah berbagai keterbatasan tersebut, sejumlah kisah nyata memperlihatkan bahwa UMKM Indonesia memiliki kapasitas untuk naik kelas. Salah satu contoh adalah usaha makanan rumahan “Cemal-Cemil” yang mampu meningkatkan omzet hingga sekitar 40 persen setelah bertransformasi ke platform digital. Transformasi ini memperluas jangkauan pasar dari sekadar lingkungan lokal menjadi lintas daerah, bahkan berpotensi menembus pasar nasional.

Selain itu, terdapat pula berbagai UMKM kriya dan makanan olahan yang berhasil menembus pasar ekspor melalui kurasi produk serta dukungan ekosistem digital. Perjalanan mereka umumnya dimulai dari usaha skala rumah tangga, kemudian berkembang melalui peningkatan kualitas produk, kemasan, serta pemanfaatan platform digital. Kisah-kisah semacam ini penting karena mampu menggeser paradigma bahwa UMKM hanya identik dengan usaha kecil yang stagnan. Sebaliknya, UMKM dapat tumbuh menjadi entitas bisnis yang adaptif dan kompetitif.

Gambar ilustrasi UMKM kuat Indonesia hebat, AI-generated.

Namun, di balik cerita inspiratif tersebut, masih terdapat realitas yang lebih kompleks. Hingga kini, baru sekitar 25 juta UMKM yang masuk ke ekosistem digital, artinya lebih dari separuh masih belum terintegrasi dengan teknologi. Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara UMKM yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan yang masih tertinggal. Tantangan utama pun menjadi semakin jelas: bukan sekadar memperbanyak jumlah UMKM, tetapi meningkatkan kualitas dan konektivitasnya dalam ekosistem ekonomi modern.

Dari sisi kebijakan, pemerintah sebenarnya telah menempuh langkah yang cukup progresif melalui program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), dukungan digitalisasi, serta pelatihan kewirausahaan. Kebijakan ini pada dasarnya sudah tepat dalam menjawab kendala klasik UMKM, terutama dalam hal akses pembiayaan dan inklusi keuangan. Namun demikian, pendekatan yang masih cenderung sektoral sering kali membuat dampaknya belum optimal. UMKM dapat memperoleh akses kredit, tetapi belum tentu memiliki kapasitas untuk memperluas pasar atau meningkatkan kualitas produk.

Dalam konteks yang lebih luas, dukungan terhadap UMKM juga datang dari kebijakan sistem keuangan. Bank Indonesia, misalnya, melalui pendekatan makroprudensial mendorong peningkatan pembiayaan ke sektor produktif, termasuk UMKM, dengan memberikan ruang yang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit. Selain itu, penguatan sistem pembayaran digital seperti QRIS turut memperluas akses transaksi non-tunai bagi UMKM, sehingga mempermudah integrasi ke dalam ekonomi digital. Upaya ini menunjukkan bahwa transformasi UMKM tidak hanya ditopang oleh kebijakan fiskal, tetapi juga oleh stabilitas dan inklusivitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Pada akhirnya, UMKM tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Mereka bukan sekadar sektor informal yang bertahan di pinggiran ekonomi, melainkan aktor strategis yang menentukan arah pertumbuhan nasional. Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah UMKM hanya akan terus menjadi penopang ekonomi domestik, atau mampu bertransformasi menjadi mesin pertumbuhan baru bagi Indonesia?

Jika kisah sukses UMKM dapat diperluas menjadi fenomena yang lebih masif, didukung oleh kebijakan yang terintegrasi dan ekosistem yang kuat, maka bukan tidak mungkin UMKM akan menjadi pilar utama transformasi ekonomi Indonesia ke depan sebagaimana yang telah dibuktikan oleh negara-negara maju.HARI

***