Konten dari Pengguna

Krisis dan Resesi Ekonomi di Inggris beserta Eksodus ke Indonesia

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Boby Purba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Source : Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Source : Shutterstock

Eksodus adalah perbuatan meninggalkan tempat asal secara besar-besaran, seperti kampung halaman, kota, atau negeri.

Krisis ekonomi yang melanda Inggris telah mendorong sejumlah warganya mencari peluang di negara lain, termasuk Indonesia.

Penyebab Resesi di Inggris

Resesi ekonomi di Inggris terjadi akibat beberapa faktor utama. Inflasi yang tinggi dan kenaikan suku bunga telah mengurangi daya beli masyarakat, sehingga belanja konsumen menurun. Selain itu, ketidakpastian politik dan dampak dari konflik global, seperti perang di Ukraina, turut memperburuk kondisi ekonomi Inggris.

Upaya Inggris Menghadapi Resesi

Untuk menghadapi resesi ini, pemerintah Inggris telah mengambil berbagai langkah. Bank of England memperkirakan inflasi akan mencapai level tertinggi dalam 40 tahun dan telah menaikkan suku bunga untuk menahan tekanan inflasi. Selain itu, pemerintah juga berupaya memulihkan stabilitas ekonomi dengan mengurangi dampak resesi melalui berbagai kebijakan fiskal dan moneter.

Eksodus WN Inggris dan efeknya terhadap Indonesia

Eksodus warga Inggris ke Indonesia dapat membawa dampak positif seperti peningkatan investasi, transfer pengetahuan, dan diversifikasi budaya, namun juga berpotensi menimbulkan masalah seperti kenaikan harga properti, persaingan tenaga kerja, tekanan pada infrastruktur, dan konflik sosial jika tidak dikelola dengan baik.

Langkah Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk mengelola dampak ini sesuai dengan peraturan yang berlaku:

Kebijakan Imigrasi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemerintah mengatur syarat masuk dan izin tinggal bagi warga negara asing, termasuk visa kunjungan, izin tinggal sementara (ITAS), dan izin tinggal tetap (ITAP). Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini.

Investasi dan Kepemilikan Properti

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menyatakan bahwa hanya warga negara Indonesia yang dapat memiliki tanah dengan sertifikat hak milik. Warga asing hanya diizinkan memiliki properti dalam bentuk hak pakai atau sewa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat lokal.

Sikap Presiden Prabowo Subianto

Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai peningkatan jumlah warga negara Inggris yang menetap di Indonesia. Namun, dalam kunjungan kerjanya ke London, Presiden Prabowo bertemu dengan Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, untuk membahas peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Inggris. Pertemuan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Inggris, yang dapat mencakup berbagai aspek, termasuk isu imigrasi dan mobilitas penduduk.

Kesimpulan

Peningkatan jumlah warga negara Inggris yang menetap di Indonesia membawa peluang dan tantangan tersendiri. Pemerintah Indonesia, melalui berbagai kebijakan dan regulasi, berupaya memastikan bahwa dampak positif dapat dimaksimalkan, sementara potensi masalah diminimalkan, demi kesejahteraan masyarakat dan negara.