Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mewujudkan Cashless Society Kota Bengkulu (Catatan untuk Semua Kandidat Cakada)
8 Oktober 2024 13:04 WIB
·
waktu baca 8 menitTulisan dari Rifyal Fajri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, kebutuhan akan kemudahan dan efisiensi dalam bertransaksi juga semakin meningkat. Salah satu bentuk kemajuan tersebut adalah munculnya konsep cashless society atau masyarakat tanpa uang tunai. Cashless society adalah sebuah sistem di mana transaksi dilakukan secara digital tanpa menggunakan uang tunai sebagai alat pembayaran. Dalam sistem ini, transaksi bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai alat pembayaran digital seperti kartu debit, kartu kredit, e-wallet, atau aplikasi pembayaran yang terkoneksi dengan internet.
ADVERTISEMENT
Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa penggunaan transaksi non-tunai di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2020, volume transaksi non-tunai mencapai 1,5 miliar dengan nilai transaksi mencapai Rp 1.500 triliun, meningkat 20% dibandingkan tahun sebelumnya (Bank Indonesia, 2021). Di Kota Bengkulu, tren ini juga terlihat dengan semakin banyaknya merchant yang menerima pembayaran non-tunai, terutama di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Momentum kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Bengkulu rasanya penulis perlu mengingatkan para kontestan kepala daerah yang sedang sibuk-sibuknya menyiapkan agenda kampanye dll, akan pentingnya ide dan pemahaman mengenai cashless society. Para kandidat calon walikota dan wakil walikota perlu memahami bahwa pengembangan cashless society bukan hanya sekadar tren, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem perekonomian daerah. Dengan adanya cashless society, pelaku usaha dapat lebih mudah melakukan transaksi, dan masyarakat pun akan merasakan kemudahan dalam berbelanja.
ADVERTISEMENT
Dari segi demografis, segmen usia yang paling aktif dalam penggunaan transaksi non-tunai adalah generasi milenial dan Gen Z. Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), lebih dari 70% pengguna internet di Indonesia adalah generasi muda yang lebih terbuka terhadap inovasi teknologi (APJII, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Bengkulu, terutama generasi muda, siap untuk beralih ke sistem cashless.
B. Manfaat Cashless Society bagi Kesejahteraan Masyarakat, Pelaku Usaha, dan Perbankan
Implementasi cashless society di Kota Bengkulu memiliki berbagai manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, pelaku usaha, dan sektor perbankan. Pertama, bagi masyarakat, cashless society menawarkan kemudahan dalam melakukan transaksi. Dengan menggunakan sistem pembayaran digital, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar, yang dapat mengurangi risiko kehilangan atau pencurian. Selain itu, transaksi digital juga memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembelian secara online, yang semakin relevan di era digital saat ini.
ADVERTISEMENT
Kedua, adanya cashless society juga mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bengkulu. Dengan sistem pembayaran digital, UMKM dapat menjangkau lebih banyak pelanggan dan meningkatkan penjualan mereka. Misalnya, sebuah studi oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia menunjukkan bahwa UMKM yang mengadopsi metode pembayaran digital mengalami peningkatan omzet hingga 30% dalam setahun (LPEM UI, 2022).
Ketiga, sektor perbankan juga akan mendapatkan keuntungan dari penerapan cashless society. Dengan meningkatnya transaksi non-tunai, bank dapat mengoptimalkan layanan perbankan mereka dan meningkatkan pendapatan dari transaksi. Menurut laporan Bank Indonesia, transaksi digital yang meningkat dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional (Bank Indonesia, 2021). Selain itu, dengan adanya sistem pembayaran digital yang lebih aman, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan juga akan meningkat.
ADVERTISEMENT
Keempat, cashless society berpotensi meningkatkan efisiensi dalam sistem perpajakan. Dengan transaksi yang tercatat secara digital, pemerintah dapat lebih mudah melakukan pemantauan dan pengumpulan pajak. Hal ini dapat mengurangi praktik penghindaran pajak dan meningkatkan pendapatan daerah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), penerimaan pajak di Kota Bengkulu meningkat 15% setelah implementasi sistem pembayaran digital (BPS, 2023).
Di sisi lain, cashless society juga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan semua transaksi yang tercatat secara digital, pemerintah dapat dengan mudah memantau aliran uang dan mencegah praktik korupsi. Hal ini sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan menarik lebih banyak investor ke Kota Bengkulu.
Dengan berbagai manfaat tersebut, sudah saatnya semua pihak, termasuk calon walikota dan wakil walikota, memperhatikan pentingnya pengembangan cashless society di Kota Bengkulu. Mereka harus siap untuk merumuskan kebijakan yang mendukung transisi ini agar dapat memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat kota bengkulu.
ADVERTISEMENT
C. Peran Pemerintah Daerah, Regulator, Pengusaha, dan Perbankan dalam Mewujudkan Cashless Society
Untuk mewujudkan cashless society di Kota Bengkulu, kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, pelaku usaha, dan sektor perbankan sangatlah penting. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menciptakan kebijakan yang mendukung penggunaan sistem pembayaran non-tunai. Kebijakan ini dapat mencakup insentif bagi pelaku usaha yang beralih ke sistem pembayaran digital, serta penyediaan infrastruktur yang memadai seperti jaringan internet yang stabil dan aksesibilitas untuk semua kalangan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga harus tetap aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara menggunakan sistem pembayaran digital. Program-program pelatihan dan workshop dapat diadakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang teknologi finansial. Sebagai contoh, pada tahun 2023, Pemerintah Kota Bengkulu mengadakan program "Bengkulu Cashless" yang melibatkan pelatihan bagi pelaku UMKM tentang penggunaan e-wallet dan sistem pembayaran digital lainnya (Pemerintah Kota Bengkulu, 2023), hal ini mungkin bisa terus dilanjutkan dan lebih ditingkatkan.
ADVERTISEMENT
Regulator, dalam hal ini Bank Indonesia, juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem pembayaran digital yang diterapkan aman dan efisien. Melalui program Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT), Bank Indonesia telah berupaya untuk mendorong masyarakat dan pelaku usaha agar lebih aktif menggunakan transaksi non-tunai. Selain itu, Bank Indonesia juga memperkenalkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai standar nasional untuk transaksi non-tunai, yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Pelaku usaha, terutama UMKM, juga harus berperan aktif dalam transisi ini. Mereka perlu memahami manfaat dari sistem pembayaran non-tunai dan berinvestasi dalam teknologi yang mendukung transaksi digital. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang menerapkan sistem pembayaran non-tunai, akan tercipta ekosistem yang saling mendukung antara pelaku usaha dan konsumen.
ADVERTISEMENT
Sektor perbankan juga memiliki peran penting dalam menyediakan layanan yang memadai untuk transaksi non-tunai. Bank harus menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, seperti aplikasi mobile banking yang user-friendly dan sistem keamanan yang terjamin. Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan aman dalam melakukan transaksi digital.
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara semua pihak, cashless society di Kota Bengkulu bukanlah sebuah impian yang tidak mungkin terwujud. Semua elemen masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung penggunaan transaksi non-tunai demi kesejahteraan bersama.
D. Masukan untuk Calon Walikota Terpilih dalam Program Kerja 100 Hari Pertama
Dalam rangka mewujudkan cashless society di Kota Bengkulu, calon walikota dan wakil walikota terpilih perlu memasukkan program kerja yang konkret dalam 100 hari pertama mereka.
ADVERTISEMENT
Pertama, para kepalada daerah yang terpilih nantinya harus fokus pada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara menggunakan sistem pembayaran non-tunai. Program edukasi ini dapat dilakukan melalui seminar, workshop, dan kampanye di media sosial untuk menjangkau berbagai kalangan masyarakat.
Kedua, calon pemimpin daerah perlu bekerja sama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga keuangan lainnya untuk memperluas jaringan aksesibilitas transaksi non-tunai. Ini termasuk penyediaan fasilitas pembayaran digital di pasar tradisional, toko-toko kecil, dan lokasi strategis lainnya. Dengan adanya akses yang lebih luas, masyarakat akan lebih termotivasi untuk beralih ke sistem pembayaran non-tunai, memberikan dorongan dan support serta reward kepada perbankan yang memberikan kontribusi masifnya sistem pembayaran non-tunai di kota bengkulu
ADVERTISEMENT
Ketiga, calon walikota juga perlu mendorong pelaku usaha melalui peraturan daerahs, semisal ketentuan dalam pengurusan perizinan, terutama UMKM, wajib untuk mengadopsi sistem pembayaran non-tunai. Program insentif, seperti pengurangan pajak atau dukungan teknis, dapat diberikan kepada pelaku usaha yang berkomitmen untuk beralih ke transaksi digital. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan omzet mereka, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Keempat, calon pemimpin daerah perlu mengembangkan infrastruktur digital yang mendukung transaksi non-tunai. Ini mencakup peningkatan kualitas jaringan internet di seluruh kota, sehingga semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan digital dengan mudah. Infrastruktur yang baik akan menjadi fondasi yang kuat untuk mendukung cashless society. Melahirkan fintect lokal
Terakhir, penting bagi calon walikota untuk membangun kemitraan dengan sektor swasta dan lembaga keuangan untuk menciptakan inovasi dalam layanan pembayaran. Dengan adanya kolaborasi ini, Kota Bengkulu dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan cashless society yang efektif dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Kita mengunggu menugunggu inisitif, agresifitas dan inovasi setiap cakada terkait masukan diatas, semoga menjadi jalan terwujudnya masyarakat kota bengkulu bisa lebih sejahtera. Aamiin.
@rifyalfajri (ig)
Praktisi - BM BMI KC Bengkulu
Pemerhati Perbankan Syariah
Pengurus Asbisindo DPW Bengkulu
Referensi :
1. Bank Indonesia. (2021). Laporan Tahunan 2020. Jakarta: Bank Indonesia.
2. Bank Indonesia. (2023). Laporan Statistik Pembayaran Non Tunai.
3. Kementerian Koperasi dan UKM. (2021). Statistik UMKM 2021. Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM.
4. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2022). Laporan Pertumbuhan Ekonomi
5. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2021,2023). Survei Pengguna Internet. Jakarta: APJII.
6. Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Statistik Perpajakan di Kota Bengkulu.
7. Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2023). Laporan Jaringan Internet di Indonesia.
ADVERTISEMENT
8. Bank Dunia. (2022). Laporan Pembangunan Ekonomi.
9. Pusat Penelitian Ekonomi. (2023). Dampak Teknologi Pembayaran Digital di Bengkulu.