Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
3 Provinsi Baru di Papua Akan Diresmikan Oktober 2022
4 Oktober 2022 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kemendagri mengagendakan peresmian 3 daerah otonomi baru (DOB) yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah akan diresmikan Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menjelaskan peresmian 3 DOB diikuti pelantikan penjabat gubernurnya.
Sebelumnya, peresmian 3 DOB di Papua diagendakan Januari 2023, namun direncanakan 3 DOB akan mengikuti pemilu serentak 2024.
"Setelah melakukan kunjungan dan bertemu dengan masyarakat dan berbagai pihak di 3 DOB, secara keseluruhan sudah siap. Kami akan melihat lagi provinsi yang paling siap untuk dipusatkan peresmian dan pelantikan penjabat gubernurnya," jelas Wempi, belum lama ini saat ditemui di Kota Jayapura.
Setelah peresmian DOB Papua dan pelantikan penjabat gubernur, akan disusul pelantikan OPD.
Menurut dia alasan Kemendagri belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 3 DOB, karena masih menunggu pengesahan Provinsi Papua Barat Daya
ADVERTISEMENT
“Papua Barat Daya itu tidak bisa dibuat Perppu secara tersendiri. Makanya kami berharap Papua Barat Daya disahkan sebelum masa reses DPR RI pada sidang tahun ini yang akan berakhir 4 atau 5 Oktober," katanya.
Pemerintah pusat telah mengesahkan 3 DOB pada 30 Juni 2022 lalu, yakni UU No.14/2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU No.15/2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah dan UU No.16/2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.