Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Besok, Papua Libur Fakultatif Hari Otonomi Khusus
20 November 2022 18:41 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Esok hari, Provinsi Papua merayakan libur fakultatif merayakan Hari Otonomi Khusus yang diperingati setiap 21 November. Dengan demikian, aktivitas sekolah, ASN dan perkantoran lainnya diliburkan.
ADVERTISEMENT
Surat edaran dari Sekretariat Daerah Provinsi Papua Nomor 003/12605/SET Tanggal 17 Oktober 2022 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama bulan Oktober dan November telah dikeluarkan.
Menindaklanjuti hal ini, Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengeluarkan surat edaran nomor 800/2445 tentang hari libur dan cuti bersama.
Isi dalam surat edaran tersebut menjelaskan pada Senin, 21 November 2021 adalah hari libur resmi dalam rangka Hari Otonomi KHusus (Libur Fakultatif).
Dalam surat tersebut, penjabat wali kota meminta kepada satuan kerja atau unit kerja yang bertugas memberikan layanan langsung kepada masyarakat agar mengatur kerja pegawainya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.