KSP: Isu Masyarakat Adat Tertuang pada RPJMN 2019-2024

Konten Media Partner
28 Oktober 2022 20:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat adat Papua saat pembukaan KMAN VI (Foto media center KMAN VI)
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat adat Papua saat pembukaan KMAN VI (Foto media center KMAN VI)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani memastikan KSP siap berkolaborasi dengan multi pihak terkait pemenuhan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat nusantara.
ADVERTISEMENT
Jaleswari hadir pada Yo Riya atau sarasehan pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Tanah Tabi yang mengusung tema “RUU Masyarakat Adat dan Masa Depan Masyarakat Adat Nusantara.”
Dirinya menyebutkan dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN tahun 2019-2024) isu masyarakat adat sudah ada.
“Melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat, mulai dari legal aspek, pemberdayaan ekonomi, perlindungan hukum, hingga pada pemanfaatan sumber daya alam yang lestari,” ungkap Jaleswari Pramodhawardani.
Program prioritas tersebut kemudian mengalir menjadi 3 proyek prioritas lintas kementerian dan lembaga yang saat ini terus dilaksanakan, yaitu pengembangan wilayah adat sebagai pusat pelestarian budaya dan lingkungan hidup. Lalu, pemberdayaan masyarakat adat dan komunitas budaya, serta perlindungan kekayaan budaya komunal dan hak cipta.
ADVERTISEMENT
“Program-program tersebut ditampung oleh 7 kementerian dan lembaga,” tambah Jaleswari.
Sandrayati Moniaga, komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan apresiasi dan dukungan terhadap progres pembahasan masyarakat hukum adat di Indonesia.
Komnas HAM selalu mendorong terwujudnya penegakan dan perlindungan hak bagi masyarakat hukum adat.
Saat ini Komnas HAM Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak atas Tanah dan Sumber Daya Alam sebagai rujukan untuk pembaruan hukum di bidang tanah dan sumber daya alam, juga rujukan bagi aparat penegak hukum ketika menangani berbagai konflik tanah dan sumber daya alam.