Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
TNI Wamena Temukan Ladang Berisi 158 Batang Ganja
3 Agustus 2018 21:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Penemuan ladang ganja di Wamena. (Dok: Yoniif 756/WMS)
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Yonif 756/WMS yang bermarkas di Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya menemukan ladang ganja yang tumbuh subur di Kampung Pirambot, Distrik Wolo yang berjarak sekitar 45 kilometer dari Kota Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya. Distrik Wolo terletak di perbatasan Kabupaten Jayawijaya dan Mamberamo Tengah.
ADVERTISEMENT
Temuan ladang ganja bermula saat TNI Yonif 756/WMS melakukan razia di Jalan Trans Kurulu dan menemukan tersangka AL membawa ganja seberat 95,2 gram yang disimpan dalam amplop coklat.
Dalam pengembangannya, Yonif 756/WMS yang dipimpin oleh Danki Satgas E Yonif 756/WMS, Lettu Inf Andi Irawan bersama Danpos, Sertu Darlan juga menemukan senjata tajam, 11 lembar bendera Bintang Kejora, 28 botol miras jenis cap tikus dan 95,20 gram ganja kering siap edar. Diketahui pemilik ladang ganja adalah Apianus Logo, 36 tahun, berperan sebagai bandar sekaligus pengedar ganja di Kota Wamena dan sekitarnya.
Tanaman ganja dan pelaku AL, 36 tahun di Mapolres Jayawijaya. (Dok: Polda Papua)
Yonif 756/WMS lantas menyelidiki perolehan ganja itu dan didapat ladang ganja seluas 30 x 50 meter yang ditanami 39 batang ganja siap panen dan 119 batang bibit ganja siap tanam. Masing-masing pohon ganja dengan ketinggian sekitar 2 meter,” ucap Danyonif 756/WMS, Mayor Inf Arif Budi Situmeang yang memimpin gerakan cabut pohon ganja.
ADVERTISEMENT
Usai pencabutan pohon ganja, lalu diserahkan ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan pengembangan. Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba menyebutkan ada dugaan penjualan narkoba digunakan untuk pendanaan gerakan kelompok sipil bersenjata (KSB).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, menyebutkan penemuan ladang ganja terus didalami, termasuk jaringan pelaku dan pengedar.
(Liza)