Pangdam Cenderawasih: Ada Batas Waktu Penyelamatan Pilot Susi Air, Ini Rahasia

Konten Media Partner
17 Februari 2023 15:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Foto: Pendam Cenderawasih
zoom-in-whitePerbesar
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Foto: Pendam Cenderawasih
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa memastikan akan mengerahkan pasukan TNI Polri dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mehrtens yang disandera oleh kelompok separatis teroris (KST) Egianus Kogoya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, proses negosiasi terus dilakukan dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air. Walau begitu, TNI Polri memiliki standar operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum, agar persoalannya tidak berlarut, yakni harus ada batas waktunya.
"Saya tidak bisa sampaikan dan ungkapkan waktunya, karena ini rahasia. Apabila tiba waktunya, maka TNI Polri akan melakukan penegakan hukum secara terukur, terpilih dan terarah," jelas Pangdam, Kamis (16/2/2023) di Timika.

Prajurit Terpilih

Pangdam Cenderawasih menjelaskan akan menerjunkan pasukan TNI Polri terpilih dan terseleksi dalam penyelamatan Pilot Susi Air dengan tugas yang terukur, terpilih dan terarah.
"Kita sudah bekali dan sudah diberikan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Antara lain penegakkan HAM. Jadi jangan diragukan, apabila nanti tindakan ini dilakukan, kita tidak keluar dari rambu-rambu HAM," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam operasi penyelamatan ini juga dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan kedutaan Selandia Baru, TNI Polri dan semua pihak.
"Upaya penyelamatan nyawa Pilot Philip Mehrtens menjadi prioritas utama," jelasnya.
Pangdam menyebutkan yang dihadapi bukan pelaku penyanderaan, Egianus Cs, namun pelaku teroris yang melakukan upaya-upaya pelanggaran kriminal, sehingga TNI Polri harus melakukan operasi penegakan hukum.