Pengakuan Praka AKG Jual 10 Butir Peluru ke Separatis Papua

Konten Media Partner
8 Juni 2022 10:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TNI. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Kodam XVII Cenderawasih membenarkan Praka AKG, personel Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya ditangkap karena kedapatan menjual amunisi atau peluru kepada Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua.
ADVERTISEMENT
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman menjelaskan Praka AKG ditangkap atas pengembangan kasus pembacokan Ustad Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Dalam kejadian ini, aparat gabungan TNI Polri menangkap FS yang diduga sebagai pelaku pembacokan Ustad Asep.
"FS ini adalah KST, terduga pelaku pembacokan Ustad Asep. FS ditangkap di Sungai Wabu pada Selasa (7/6/2022). FS saat ini sudah ditahan di Polsek Intan Jaya," jelas Herman, Rabu (8/6/2022).
Dalam pemeriksaannya, FS mengaku membeli amunisi sebanyak 10 butir dari oknum TNI. "FS mengaku membeli amunisi dari oknum TNI atas perantara JS," katanya.
Setelah mendapat keterangan dari FS, kemudian dilaksanakan penjemputan terhadap JS dan secara kebetulan JS sedang bersama Praka AKG yang merupakan anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya. "Praka AKG ditangkap di rumah JS," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan pemeriksaan, JS mengaku telah menerima titipan amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka AKG. "Amunisi ini dijual oleh JS ke FS sebanyak dua kali, dengan total keseluruhan 10 butir amunisi," katanya.
Sedangkan dalam pemeriksaan Praka AKG, ia mengaku telah menjual amunisi ke JS. "Praka AKG saat ini dalam pemeriksaan dan diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.