Pergeseran ASN ke 3 Provinsi Baru Papua Masih Digodok Kemendagri

Konten Media Partner
4 Desember 2022 19:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ASN di Kabupaten Jayawijaya. (Bumipapua.com/Stefanus Tarsi)
zoom-in-whitePerbesar
ASN di Kabupaten Jayawijaya. (Bumipapua.com/Stefanus Tarsi)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua memastikan pergeseran aparatur sipil negara (ASN) pada 3 provinsi baru du Papua masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Sesuai ketentuan, pergeseran ASN pada 3 provinsi baru wajib dilakukan lewat provinsi induk, untuk selanjutnya dipenuhi oleh kementerian terkait apabila masih terdapat kekurangan SDM.
"ASN yang kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua belum kami distribusi karena masih menunggu koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelas Kepala Bappeda, Yohanis Walilo, Minggu (4/12/2022).
Walilo berharap, 3 provinsi baru di Papua juga membangun koordinasi dengan pemerintahan induk Provinsi Papua dan pusat, sehingga dalam pengisian jabatan bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Marthen Kogoya mengatakan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi baru minimal sebanyak 5 ribu hingga 10 ribu pegawai. "OPD awal yang dibentuk adalah untuk pelayanan dasar," katanya.
ADVERTISEMENT