Konten Media Partner

Plh Gubernur Papua: Tak Ada Pesan Khusus dari Mendagri

12 Januari 2023 20:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun. Foto Kominfo Papua
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun. Foto Kominfo Papua
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun yang ditunjuk Mendagri menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua mengakui tak ada tugas khusus yang diberikan Mendagri Tito Karnavian dengan penunjukannya.
ADVERTISEMENT
Ia memastikan selama menjabat sebagai Plh Gubernur Papua agar pelayanan publik, kemasyarakatan dan pemerintahan serta pembangunan berjalan dengan baik.
"Instruksi khusus dari Mendagri tidak ada. Tetapi dari surat tugas itu disebutkan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan baik. Kami meminta masyarakat juga memberikan dukungan kepada pemda dalam melaksanakan tugasnya," katanya, Kamis (12/1/2023).
11 Januari 2023 atau sehari setelah penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh KPK, Rumasukun menerima surat penugasan sebagai Plh Gubernur Papua dari Mendagri Tito Karnavian. Surat penunjukan ini bernomor 100/326/184/SJ, tertanggal 11 Januari 2023.
"Saya menerima surat penunjukan lewat aplikasi whatsapp. Sementara untuk surat secara fisik sedang diambil oleh Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Derek Hegemur di Jakarta," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mempercepat tugas yang diberikan oleh Mendagri, dirinya akan mengundang Forkopimda melakukan rapat koordinasi memastikan kondisi Papua tetap aman dan terkendali. "Pertemuan dengan forkopimda paling vital, terutama untuk pembahasan tentang keamanan," katanya.