Rumasukun Pastikan Roda Pemerintahan di Papua Berjalan Normal

Konten Media Partner
12 Januari 2023 19:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun. Foto Papua.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun. Foto Papua.go.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Mendagri, Tito Karnavian resmi menunjuk Sekda Papua, Ridwan Rumasukun menjadi pelaksana harian Gubernur Papua, pasca penengkapan Lukas Enembe oleh KPK pada Selasa (10/1/2023) karena dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar yang diterimanya.
ADVERTISEMENT
Penunjukan Rumasukun berdasarkan Surat Mendagri kepada Sekda Papua Nomor 100/326/184/SJ Tanggal 11 Januari 2023.
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menjamin roda pemerintahan di Papua tetap jalan normal dan tak ada pengaruh yang signifikan.
“Saya mohon dukungan masyarakat untuk pemerintahan di Provinsi Papua, termasuk kepada para ASN yang menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rumasukun, Kamis (12/1/2023).
Rumasukun menjelaskan dalam surat Mendagri, dirinya diminta melaksanakan tugas sebagai Plh Gubernur Papua agar roda pemeritahan tetap jalan.
"Tugas ini dilakukan sambil menunggu Penjabat Gubernur yang akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Kami pastikan roda pemerintahan akan berjalan normal," katanya.