news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tokoh Adat: Jangan Alergi dengan Pemekaran Papua

Konten Media Partner
18 Juni 2021 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perempuan Suku Asmat dengan aksesorisnya. Penggunaan aksesoris ini biasa disebut tewerauts, yang artinya perempuan hebat. (BumiPapua.com/Abdel Syah))
zoom-in-whitePerbesar
Perempuan Suku Asmat dengan aksesorisnya. Penggunaan aksesoris ini biasa disebut tewerauts, yang artinya perempuan hebat. (BumiPapua.com/Abdel Syah))
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kepala suku besar Tabi, Herman Yoku minta semua pihak tak alergi dengan deklarasi Provinsi Papua Selatan (PPS). Terlebih aspirasi PPS telah ada sejak 20-an tahun lalu.
ADVERTISEMENT
“Justru kita harus berikan atensi kepada mereka yang wilayahnya ingin dimekarkan. Jangan laergilah dengan pemekaran Papua,” kata Herman, saat dihubungi lewat gawainya, Jumat (18/6).
Terlebih saat ini Papua terdapat 5 wilayah adat dengan persoalan yang terjadi beragam. “Dana triliunan rupiah dikucurkan dari pemerintah pusat. Tapi kondisi Papua masih tetap sama seperti dulu. Setiap warga negara kan berhak mendapatkan kesejahteraan. Apalagi jika wilayahnya ingin dimekarkan dari pemerintahan induk demi kesejahteraan rakyat, kenapa tidak?” jelasnya.
Herman menjelaskan deklarasi PPS sangat wajar dan diatur dalam UU Otsus pasal 76. Dengan pemekaran juga dapat meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Pemekaran juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Papua memiliki banyak potensi alam, hutan dan lain sebagainya, untuk kehidupan lebih baik,” katanya.
ADVERTISEMENT

5 Provinsi di Papua

Herman menambahkan tak hanya PPS yang layak dimekarkan, tapi juga Papua bagian lainnya. “Karena di tanah Papua ada 5 wilayah adat, maka selayaknya provinsi di Papua ada 5, sesuai dengan wilayah adatnya. Otsus Papua besar dan bisa digunakan dengan baik pada 5 wilayah ini jika nantinya dimekarkan,” jelasnya.
Sementara itu, Amatus Ndatipist, perwakilan MRP daerah pemilihan wilayah adat Anim Ha menjelaskan deklarasi PPS merupakan aspirasi masyarakat adat Anim Ha.
“Sebagai anak adat dari akar rumput Papua Selatan, kami mendukung pemekaran ini. Terlebih hal ini dilakukan sebagai kebutuhan rakyat,” jelasnya.
Amatus yakin dengan PPS dapat meringankan segala kebutuhan masyarakat, misalnya pelayanan pemerintah yang jauh menjadi dekat, lalu yang panjang menjadi pendek.
ADVERTISEMENT

Dinding Negara

“Jika nantinya PPS disahkan, maka PPS akan menjadi provinsi di Indonesia paling timur yang berbatasan dengan negara Papua Nugini. PPS bisa menjadi dinding terakhir dengan negara tetangga Papua Nugini,” ujarnya.
Dirinya yakin dengan aspirasi PPS sejak 20 tahun lalu, maka SDM Anim Ha mampu untuk melanjutkan aspirasi tersebut. Termasuk sumber daya alam (SDA) yang mumpuni, seperti berlimpahnya biota laut, tanah yang subur, termasuk sumber mineral lainnya. Sementara, jika ada oknum atau kelompok yang menolak PPS, hal itu adalah wajar di tengah demokrasi di Indonesia yang semakin membaik.
“PPS layak dimekarkan dan jalan ini sudah ditempuh dengan panjang. Kami harapkan pemerintah pusat tak butuh waktu lama untuk meresmikan PPS. Jangan lama-lama, cukup akhir tahun 2021, bisa ketok palu untuk PPS,” jelasnya.
ADVERTISEMENT