WNA Papua Nugini di Jayapura Simpan 103 Peluru Tajam Berbagai Jenis

Konten Media Partner
17 Februari 2023 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CH dan FK yang kedapatan menyimpan ganja dan peluru tajam berbagai jenis. Foto: Polda Papua
zoom-in-whitePerbesar
CH dan FK yang kedapatan menyimpan ganja dan peluru tajam berbagai jenis. Foto: Polda Papua
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Warga Negara Asing (WNA) Papua Nugini berinisial FK (34) kedapatan menyimpan 103 peluru berbagai jenis.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 103 peluru dan 8 karung ganja berukuran 10 kilogram ditemukan di Jalan Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura.
Direktur Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian menjelaskan 103 butir peluru terdiri dari satu buah magazine senjata SS1, 86 butir peluru hampa, 6 butir peluru tajam jenis mosser, 11 butir peluru tajam ukuran 5-56 mm dan satu buah gelang bergambar bintang kejora.
"Kita masih lakukan pengembangan, mau dibawa ke mana dan asalnya dari mana peluru ini," katanya kepada wartawan di Jayapura, Jumat (17/2/2023).
Peluru tajam yang didapat dari tangan FK, WNA Papua Nugini yang menyewa rumah di Sentani Kabupaten Jayapura. Foto: Polda Papua.
Penangkapan FK berawal saat polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Abepura, Kota Jayapura. Setelah didatangi, petugas berhasil menangkap CH bersama 8 plastik ganja kering. CH mengaku ganja dimiliki temannya berinisial FK di Sentani, Kabupaten Jayapura. Polisi langsung menuju lokasi kediaman FK dan ditemukan 103 peluru tajam berbagai jenis dan 8 karung ganja yang disimpan dalam karung berukuran 10 kilogram.
ADVERTISEMENT
"CH dan FK sudah lama kenal. Keduanya mengaku sudah sering transaksi ganja lewat jalur laut. Keduanya sudah ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Papua," katanya.
Akibat perbuatannya CH dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) sedangkan FK (34) dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) tentang narkotika.
(Faisal Narwawan)