Lunturnya Kepercayaan Rakyat Terhadap Aparat Pemerintah

Bunga Oktafia Cahyani
Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Pamulang (UNPAM).
Konten dari Pengguna
12 Juni 2023 20:34 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bunga Oktafia Cahyani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Budaya korupsi masih menjadi musuh utama bagi bangsa Indonesia. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum membaik meski sudah melakukan berbagai cara. Beberapa bulan terakhir ini kita sering kali mendapatkan berita tentang kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 30 Maret 2023, Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus korupsi yang menjeratnya lantaran menyembunyikan harta dan tidak bayar pajak.
Tak berselang lama, pada tanggal 17 Mei 2023, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun.
Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari tahun 2004 sampai Oktober 2022 terdapat 1.310 kasus tindakan pidana korupsi dan 79 di antaranya terjadi pada tahun ini.
Berdasarkan kasus di atas menunjukkan bahwa permasalahan korupsi di Indonesia hingga saat ini masih merajalela. Pemberantasan tindakan pidana korupsi belum membuahkan hasil yang baik. Indonesia memang sudah banyak melahirkan orang-orang cerdas sebagai generasi penerus bangsa.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu Indonesia akan mengalami kemajuan yang besar sesuai harapan bangsa dan negara. Banyak masyarakat yang menaruh kepercayaan besar kepada orang-orang berkualitas dan berpendidikan tinggi untuk memimpin, melindungi serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Namun kepercayaan rakyat akhirnya dipatahkan oleh kenyataan yang lambat laun terbongkar. Orang yang berkualitas dan berpendidikan tinggi di luar sana belum tentu dapat menjadi pemimpin yang baik untuk bangsa. Buktinya akhir-akhir ini banyak kasus tindakan kriminal yang terkuak, salah satunya yaitu tindakan pidana korupsi.
Mirisnya lagi, tindakan kriminal korupsi ini kebanyakan dilakukan oleh lembaga kepemerintahan. Sebagaimana dikutip dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat setidaknya ada 397 pejabat politik yang terjerat kasus korupsi sejak tahun 2004 hingga 2020.
ADVERTISEMENT
Korupsi dilabeli sebagai kejahatan yang luar biasa. Perilaku korupsi sudah ada sejak zaman nenek moyang dan seakan sudah menjadi hal yang lumrah untuk dilakukan. Di Indonesia, perilaku korupsi sudah mengalami pasang surut sejak zaman kerajaan dan kolonial. Jadi, tak heran jika dalam suatu kelembagaan ada saja yang melakukan tindakan keji tersebut.
Korupsi adalah tindakan kriminal penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keperluan pribadi. Mengakibatkan pengaruh buruk dan merugikan nasib negara, melambatnya perekonomian nasional, merusak budaya bangsa, dan meningkatnya kemiskinan serta ketimpangan sosial pada rakyat.
Berbagai alasan seseorang melakukan tindakan korupsi dikarenakan faktor internal dan eksternal. Di mana di dalam diri pelaku seseorang ada sifat keserakahan dan tidak bersyukur. Tidak merasa cukup dengan apa yang dimiliki. Gaya hidup yang serba konsumtif dan hedonisme. Sehingga mereka menyalahgunakan jabatan kekuasaan untuk memperoleh kepuasan diri di atas penderitaan rakyat.
ADVERTISEMENT
Kini banyak orang instansi pemerintahan yang mendekam di balik jeruji besi akibat kasus korupsi yang menjeratnya. Hal ini yang menjadi salah satu dampak dari tindakan korupsi yaitu lunturnya kepercayaan rakyat pada instansi pemerintah. Pemerintah tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan baju tahanan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: Kejagung
Rakyat merasa dibohongi dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Bukannya melindungi dan mensejahterakan negara dan rakyat. Justru malah membebankan rakyat dan menghancurkan masa depan negara secara perlahan.
Lama-kelamaan rakyat akan merasa muak dan tertekan secara psikologis. Negara akan hancur apabila rakyatnya sudah tidak peduli terhadap kebijakan pemerintah.
Masyarakat mulai berspekulasi bahwa yang membuat negara Indonesia dengan sejuta kekayaannya tidak maju dengan semestinya adalah akibat dari permainan kotor para mafia yang bekerja di sebuah lembaga pemerintahan. Sebab, semakin tinggi korupsi di suatu negara maka dapat dipastikan negara tidak akan bisa maju. Maka dari itu, korupsi tidak akan pernah dianggap tindakan yang wajar oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Mengembalikan suatu kepercayaan merupakan satu hal yang sulit dilakukan. Kejujuran sulit didapatkan apalagi para pejabat-pejabat negara yang salah menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi.
Maka, untuk mengembalikan kepercayaan rakyat, aparatur pemerintah harus memahami nilai integritas yang sangat penting untuk mencegah tindakan korupsi. Menerima segala konsekuensi dan melakukan tindakan antisipasi agar tidak mengulang kesalahan.
Pemerintah perlu melakukan pembenahan dalam penanganan kasus korupsi. Melakukan keterbukaan dan transparansi informasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pemimpin dan rakyat tak bisa dipisahkan. Pemimpin tak akan tanpa rakyat, begitupun sebaliknya.