Konten dari Pengguna

Jangan Cuma Murah dan Viral, Pastikan Produk Aman Sebelum Digunakan!

Bustami Syarifuddin

Bustami Syarifuddin

Apoteker, ASN BBPOM Banda Aceh, Lulusan Magister Farmasi Universitas Sumatera Utara, Medan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bustami Syarifuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Produk viral dan murah belum tentu aman, pastikan produk tersebut teregisterasi. Dok. BPOM Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Produk viral dan murah belum tentu aman, pastikan produk tersebut teregisterasi. Dok. BPOM Aceh

Di tengah tren belanja daring dan maraknya produk kecantikan serta obat-obatan yang dijual di marketplace, masyarakat seringkali tergiur oleh harga miring dan klaim instan tanpa mempertimbangkan aspek paling krusial: keamanan produk.

Hal inilah yang disorot dalam episode kedua podcast Berbisik BPOM Aceh. Dalam perbincangan bersama Dr. Lupna dan Ibu Desia, muncul peringatan keras namun penting: produk yang tidak teregistrasi BPOM berpotensi mengandung zat berbahaya yang bisa membahayakan kesehatan.

“Intinya adalah, produk yang aman adalah produk yang teregistrasi BPOM,” tegas Dr. Lupna.

“Kalau tidak teregistrasi, bisa saja mengandung bahan-bahan yang tidak sesuai peraturan, bahkan bahan berbahaya yang bisa merusak organ, menyebabkan cacat janin, penyakit, hingga gangguan autoimun.”

Ancaman ini bukan hal sepele. Banyak konsumen terjebak membeli produk yang packaging-nya menarik dan ulasannya bagus, tetapi sebenarnya ilegal dan tidak terjamin keamanannya.

Ibu Desia menambahkan bahwa platform marketplace juga memiliki tanggung jawab besar.

“Marketplace punya kewajiban untuk menertibkan akun-akun pedagang online supaya semuanya mencantumkan izin edar,” ujarnya.

“Jadi ketika masyarakat beli, mereka sudah yakin bahwa produknya aman dan legal.”

Namun, tidak sedikit pula penjual yang nakal—mengganti nama produk, mengakali label, bahkan mengubah kemasan hanya untuk menghindari pengawasan.

“Kalau ditutup, ya diganti nama, diganti label, lalu dijual lagi. Itu bisa masuk ranah pidana,” tegas Dr. Lupna.

Podcast ini mengingatkan kita semua bahwa urusan keamanan produk bukan cuma tanggung jawab pemerintah. Konsumen juga harus cerdas. Periksa izin edar BPOM, jangan hanya tergoda review viral atau endorse selebgram