Aming Bawa Saksi dan Evelyn Bawa Bukti 'Mesra' Pada Sidang Hari Ini

19 Mei 2017 7:15 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aming dan Evelyn jalani sidang cerai (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
Proses perceraian antara komedian Aming Supriatna Sugandhi (36) dan istrinya, Evelyn Nada Anjani (26), masih terus berlangsung. Hari ini, Jumat (19/5) sidang lanjutan perceraian mereka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Pada sidang cerai hari ini, Aming akan membawa 3 orang saksi. Sementara dari kubu Evelyn yang tak menginginkan perceraian, akan membawa bukti jika rumah tangga mereka dalam keadaan baik-baik saja.
"Untuk saat ini saksi dari kita ada 3 orang. Pastinya keluarga dan teman-temannya (Aming-Evelyn)," ucap kuasa hukum Aming, Devi Waluyo, ketika ditemui di PA Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sementara dari kubu Evelyn, menuturkan akan membawa kurang lebih 9 bukti yang akan diperlihatkan di hadapan majelis hakim.
"Kami juga akan membawakan foto-foto 'mesra'-nya Aming, apa yang dilakukannya kepada Evelyn, kami juga akan bawa. Kami sudah siapkan foto 'mesra'-nya. Besok (hari ini) kita akan bawa foto 'mesra', lebih 'mesra' lagi," tutur kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna.
ADVERTISEMENT
Aming dan Evelyn di ruang sidang Pengadilan Agama. (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
Namun belum diketahui pasti, apakah Aming dan Evelyn datang atau kembali absen pada beberapa sidang sebelumnya. Namun hingga kini, proses cerai mereka masih terus berjalan dengan cukup alot.
Aming dan Evelyn resmi menikah pada 4 Juni 2016 di kawasan Bandung, Jawa Barat. Rumah tangga yang belum berusia satu tahun itu, langsung menjadi sorotan ketika kabar perceraian mereka tersebar.
Baca Juga:
Evelyn dan Aming. (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
Pemain film 'Get Married' ini diketahui telah mengajukan permohonan talak yang diwakili kuasa hukumnya, Devi Waluyo, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Maret lalu. Perkara perceraian mereka pun terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor 826/Pdt.g/2017/PA.Jks.
ADVERTISEMENT
Pernikahan yang digelar sederhana dan hanya dihadiri keluarga serta kerabat terdekat itu berlangsung tertutup. Dari pernikahan tersebut, Evelyn dikabarkan sempat mengandung buah cinta mereka.
Namun pada 2 Agustus 2016, Evelyn mengalami keguguran. Janin sang buah hati dikubur menjadi satu di makam adiknya Evelyn.