Aming Talak Evelyn, Kuasa Hukum Bantah Isu Orang Ketiga

3 Maret 2017 13:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aming dan Evelyn (Foto: Instagram/ @psychodiva2016)
Isu keretakan rumah tangga pasangan Aming Supriatna Sugandhi (36) dan Evelyn Nada Anjani akhirnya terkuak. Rumah tangga yang mereka bangun sejak 4 Juni 2016 ini terancam berakhir di meja hijau.
ADVERTISEMENT
Menurut kuasa hukum Aming, Devi Waluyo, cekcok yang terjadi dalam rumah tangga pasangan yang terbilang cukup unik ini sudah berlangsung sejak lama. Rumor menyebutkan rumah tangga mereka mulai retak karena kehadiran orang ketiga. Benarkah itu?
"Enggak ada (orang ketiga). Tapi konfliknya sudah lama," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3).
Aming dan sang istri, Evelyn. (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
Selain membantah tentang isu orang ketiga, Devi juga meluruskan pemberitaan yang beredar tentang faktor ekonomi yang menjadi salah satu pemicu perceraian mereka. Mengingat saat ini Evelyn mulai aktif menjadi seorang model dan juga DJ.
"Tidak benar ya. Justru kalau Evelyn mau maju (dalam karier) Aming sangat mendukung. Kalau pun nanti berpisah, mereka bisa menjadi teman lebih baik."
ADVERTISEMENT
Keinginan Aming untuk berpisah bukan keputusan yang emosional. Menurut Devi, Aming telah memikirkannya secara matang sebelum akhirnya meminta bantuan kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talaknya.
"Permohonan ini sudah melewati berdoa dan segala macam. Ini bisa berakhir baik atau buruk, dan finalnya Aming meminta saya untuk membantu," katanya.
Evelyn sendiri sempat mengungkapkan perasaan sayangnya kepada Aming dalam salah satu foto yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya. Meskipun akhirnya foto tersebut 'hilang' dari Instagram Evelyn.
Bagaimana tanggapan pihak Aming?
"Kalau itu (soal ungkapan 'i love you, suamiku') tanyakan sama pihak Evelyn. Yang pasti semua (alasan cerai) sudah tercantum dalam materi," tutup Devi.