Hasil Urine Positif, Revaldo Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini dilakukan setelah Revaldo menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan urine, bintang AADC ini dinyatakan positif narkoba.
"Sudah (tersangka),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).
Sebelumnya, polisi mengungkap penangkapan terhadap Revaldo berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat. Dari informasi tersebut, polisi mengungkap transaksi narkoba di sebuah apartemen di Pondok Aren.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 3 plastik klip bekas sabu, 2 korek, 3 pipet, 3 bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan serta 1 handphone.
"RF memesan narkotika ke orang yang kami kejar ini dengan cara memesan melalui via online atau via handphone-nya. Dibelilah setengah gram dengan harga 650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku ini," beber Nasriadi.
Ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada 2006. Kemudian, ia ditangkap lagi pada 2010. Pada 2023, Revaldo juga kembali ditangkap untuk ketiga kalinya.
