Iwa K Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

1 Mei 2017 12:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Iwa K (Foto: Instagram/ @iwaktherockfish)
Setelah menjalani berbagai pemeriksaan secara intensif, rapper Iwa K telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 3 rokok yang diduga berisi ganja miliknya. Iwa resmi menyandang status tersangka setelah pihak kepolisian mendapat hasil laboratorium forensik (labfor) pada hari ini Senin (1/5).
ADVERTISEMENT
"Kami sudah menerima perkembangan dari puslabfor yang mengirim hasil resmi dalam bentuk surat kepada kami. Pertama, dari beratnya THJ atau ganjanya 1,4850 gram. Kalau mau pembulatan ya 1,5 gram tapi kita pakai yang 1,4850 gram. Lalu konten yang diperiksa (labfor) itu positif ganja," ungkap Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/5).
Selain menetapkan Iwa sebagai tersangka, pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara pada pukul 10.00 WIB. Namun manajer Iwa, Raymond sampai saat ini masih dinyatakan 'bersih' dari ganja.
"Sudah dibuatkan notulen gelar sebagai peningkatan status sudah resmi. Tadi bapak Kapolres juga sudah menyampaikan kalau IK resmi sebagai tersangka, sedangkan R yang manajernya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keterangan saksi penangkap dari pihak Avsec, karena yang bersangkutan itu sudah duluan menuju ke ruang tunggu gate, berarti R sudah melewati X-ray kedua. Otomatis sudah steril dan tidak terbukti pada R," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Hasil urine R juga seperti yang sudah saya sampaikan itu screening nama metodenya, untuk metamfetamin atau sabu dan Tetrahydrocannabinol (THC) negatif," lanjut Martua.
Konferensi Pers Penangkapan Iwa K (Foto: Anggi Dwiky/kumparan)
Dari pengakuan Iwa juga menyebutkan bahwa manajernya tersebut tidak tersangkut dalam kasus ini dan tidak menyimpan atau membawa narkotika.
"R nya tidak terbukti atas kepemilikan dan penyalahgunaaan narkotika tapi IK nya itu resmi tersangka per hari ini," tutup Martua.
Sebelumnya, Iwa K ditangkap di terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (29/4) pukul 05.00 WIB. Saat itu Iwa akan bertolak ke Bone, Sulawesi Selatan, untuk manggung bersama grup band Saint Loco.
Rapper senior ini tertangkap tangan membawa ganja dalam 3 linting rokok. Hal ini diketahui melalui pemeriksaan x-ray yang kedua, setelah lolos pada x-ray yang pertama.
ADVERTISEMENT