Klarifikasi Jennifer Coppen Setelah Terseret Kasus Dugaan Penipuan Emas Rp 25 M

Nama Jennifer Coppen kembali menjadi sorotan usai namanya terseret dalam dugaan kasus penipuan investasi emas yang merugikan korban hingga Rp 25 Miliar.
Istri Justin Hubner ini akhirnya buka suara. Melalui postingan di Instagram, Jennifer memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Jennifer mengatakan bahwa ia hanya sebagai Brand Ambassador sejak Januari 2026. Kerja sama ini berjalan berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak. Tanggung jawabnya hanya terbatas pada kegiatan promosi, pembuatan konten, serta menghadiri acara yang sesuai ketentuan kontrak.
"Saya tidak terlibat dalam manajemen maupun operasional perusahaan. Saya tidak mmeiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambil keputusan operasional perusahaan," ujar Jennifer, Sabtu (10/10).
"Saya juga tidak punya wewenang mengatur bagaimana perusahaan menjalankan kegiatan usahanya ataupun bagaimana proses transaksi antara perusahaan dan pelanggan diproses," tambahnya
Selain itu Jennifer juga menegaskan tidak menerima komisi dari setiap produk yang terjual kepada pelanggan.
Jennifer juga mengungkap bahwa kontrak kerja sama yang berlangsung hingga 2027 sudah ia akhiri lebih cepat setelah menerima banyak keluhan dari sejumlah pelanggan terkait pelayangan dan pemenuhan pesanan.
"Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi saya terhadap keberlangsungan kerja sama. Atas pertimbangan tersebut, saya dan Brand memutuskan untuk mengakhiri kerja sama pada 19 Juni 2026," katanya.
Ibu satu anak ini pun memahami bahwa opini publik berkembang terkait keterlibatannya karena ia pernah menjadi brand ambassador. Namun ia berharap masyarakat dapat melihat masalah ini secara proposional dan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum didukung fakta.
"Saya tidak ingin mendahului proses hukum dan memberikan penilaian terhadap pihak mana pun, ataupun menyimpulkan sesuatu yang belum diputuskan oleh pihak berwenang," ungkapnya.
Jennifer menyatakan akan menghormati proses hukum dan terbuka untuk berkomunikkasi secara baik.
"Saya juga menjunjung tinggi nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat serta budaya ketimuran Indonesia yang mengedepankan adab, musyawarah, dan penyelesaian persoalan secara baik-baik," pungkasnya.
Sebelumnya, nama Jennifer Coppen terseret dalam kasus dugaan penipuan emas ini setelah kuasa hukum korban membuat laporan terhadap PT Divine Gold Jewelry. Selain Jennifer, nama Kirana Larasati juga ikut terseret.
