Kumparan Logo

Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presenter Ruben Onsu sebelum menjalani sidang mediasi hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (22/7/2026). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Presenter Ruben Onsu sebelum menjalani sidang mediasi hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (22/7/2026). Foto: Agus Apriyanto

Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan sejak 19 Agustus 2026. Mengenai ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko.

"RSO ditetapkan sebagai tersangka di Polres Jaksel atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan, dilaporkan oleh inisial P," kata AKP Joko di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Joko mengatakan setelah penetapan ini, Ruben akan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemeriksaan itu rencananya akan dilakukan pekan depan. Namun, Joko belum bisa memberikan detail terkait pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan," katanya.

Ruben Onsu sambangi KPAI Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kasus yang menjerat Ruben Onsu bermula dari laporan yang dibuat oleh P pada 22 Agustus 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penetapan tersangka dilakukan hampir satu tahun setelah laporan tersebut dibuat.

Kini, penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan lanjutan, termasuk meminta keterangan langsung dari Ruben.

kumparan telah mencoba menghubungi pihak Ruben Onsu, namun belum mendapat respons.