Usai Jalani Pemeriksaan, Ridho Rhoma Bungkam Seribu Bahasa

30 Maret 2017 16:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ridho Rhoma di BNN. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ridho Rhoma di BNN. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam 45 menit, akhirnya pedangdut Ridho Rhoma (28) selesai menjalani pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (30/3). Ridho keluar dari ruangan Laboratorium BNN pada pukul 14.45 WIB.
ADVERTISEMENT
Ridho terlihat menggunakan pakaian seragam tahanan berwarna hijau, celana training biru navy, sendal jepit, dan topi berwarna hitam. Ridho pun berjalan dengan kawalan ketat dari anggota mobil Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat yang akan membawanya kembali ke Mapolres Jakarta Barat. Sambil berjalan menuju mobil, tak ada sepatah kata pun yang disampaikan oleh pelantun lagu 'Mengapa' ini kepada awak media.
Ridho Rhoma menjalani pemeriksaan di BNN. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ridho Rhoma menjalani pemeriksaan di BNN. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Ridho hanya diam membisu, dan sesekali mengangguk saat awak media menanyakan kabarnya. Tangannya terlihat diborgol.
Sebelumnya di tempat yg sama, Humas BNN, Kombes Sulistyandriatmoko, mengatakan pemeriksaan ini adalah permintaan dari pihak penyidik.
"Tersangka kan ingin direhab, dengan faktor karena barang buktinya di bawah 1 gram, lalu urinenya terbukti positif narkoba, maka dilakukan lah proses assessment, selain itu pelaksanaan ini kan juga permintaan dari penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Sulis.
ADVERTISEMENT
Ridho Rhoma Diperiksa BNN (Foto: Munady/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ridho Rhoma Diperiksa BNN (Foto: Munady/kumparan)
Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel di daerah Tanjung Duren, Jakarta barat, Sabtu (25/3) pagi pukul 04.00 WIB. Ridho tertangkap tangan tengah membawa 1 paket sabu seberat 0,7 gram. Ridho kemudian menjalani proses Assessment sejak Senin (27/3) lalu. Hari ini Ridho kembali menjalani pemeriksaan Psikologis dan analisis hukum sejak pukul 09.00 WIB.