Polda Maluku Utara Bantah soal Mahasiswa Didesak Minta Maaf ke Anjing Pelacak

Konten Media Partner
6 Oktober 2022 18:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Polda Maluku Utara membantah tindakan 4 anggota Polres Halmahera Utara yang meminta Yulius Yatu alias Ongen, mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) meminta maaf ke anjing pelacak (K-9).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil kepada cermat menepis informasi tersebut, karena sesuai hasil pemeriksaan yang diterima, korban hanya diminta membuat video permintaan maaf atas postingannya di media sosial.
“Sebenarnya bukan minta maaf ke K-9, tetapi disuruh buat video testimoni permintaan maaf, karena awalnya korban tidak mengakui kalau dia yang membuat postingan tersebut,” jelas Michael di ruang kerjanya, Kamis (6/10).
Michael juga membantah oknum anggota memasukkan korban ke dalam kandang anjing pelacak lalu melakukan penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan, kata ia, oknum mengakui hanya membawa korban ke dalam Kantor K-9, bukan di kandang K-19.
“Anggota membawa korban ke kantor K-19, lalu melakukan tindakan fisik, dan itu bukan di dalam kandang,” akuinya.
ADVERTISEMENT
Perwira berpangkat tiga bunga melati ini juga bilang, tindakan 4 oknum anggota ini merupakan inisiatif sendiri, tidak diketahui pimpinannya.
“Hasil pemeriksaan memang, pimpinan Polres saat itu tidak mengetahui,” pungkasnya.