Bawaslu Halmahera Utara Proses Ketua Tim Paslon FM-MANTAP

Konten Media Partner
28 April 2021 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, saat melakukan supervisi Pilkada Halmahera Utara. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, saat melakukan supervisi Pilkada Halmahera Utara. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, memproses Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi (FM-MANTAP), SB.
ADVERTISEMENT
SB tertangkap tangan membawa uang dengan jumlah banyak di Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara.
SB yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara tersebut diamankan anggota Pos Pam Pemungutan Suara Ulang (PSU) setempat, Rabu (28/4) dini hari.
Saat masuk ke Desa Supu, SB menyamar sebagai nelayan, menggunakan sweater hitam, celana krem, memakai sendal jepit serta topi. SB tiba di Supu menggunakan perahu sampan dan membawa uang sebanyak Rp 10.000.000.
Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo kepada awak media membenarkan pihaknya telah menangani satu kasus ada dugaan money politics oleh Ketua Tim Paslon FM-MANTAP.
“Sekarang telah diproses oleh Bawaslu Halmahera Utara,” ucap Dewi usai berkunjung di TPS Desa Rawajaya, Rabu (28/4).
ADVERTISEMENT
Dewi bilang, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami harus pastikan peristiwa itu terjadi seperti apa,” katanya.
Ia menambahkan, informasi yang diterima pihaknya, Ketua Tim Paslon FM-MANTAP tersebut belum sempat membagikan uang sesuai temuan sebanyak Rp 10.000.000.
“Informasinya belum terjadi pembagian. Kami akan melakukan penilaian berdasarkan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, boleh kami nyatakan salah atau tidak salah setelah melalui proses,” pungkasnya.
Saat ini, PSU Pilkada Halut tengah berjalan di 6 tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 07 Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo, TPS 02 Desa Tetewang Kecamatan Kao Teluk, TPS 01 dan 02 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara, serta TPS Khusus PT Nusa Halmahera Minerals di Kecamatan Malifut. (Samsul Hi Laijou)
ADVERTISEMENT