Kumparan Logo
Konten Media Partner

DPRD Ternate Seriusi Hak Angket Galian C, Fraksi Golkar Konsisten Menolak

Cermatverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Galian C di Ternate. Tampak titik galian sangat dekat dengan permukiman. Foto: Gustam Jambu/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Galian C di Ternate. Tampak titik galian sangat dekat dengan permukiman. Foto: Gustam Jambu/cermat

DPRD Kota Ternate makin serius soal rencana penggunaan hak angket terhadap kegiatan tambang batuan (galian c). Terbukti, dokumen pengajuan hak tersebut sudah ditandatangani oleh sebagian besar fraksi di lembaga legislatif itu.

"Hal angket sudah kita tandatangani. Sudah saya baca tadi, saya sudah minta Sekretaris Dewan agar segera membuat agenda pembahasan," ucap Ketua DPRD Ternate Muhajirin Bailusy, Rabu (7/10).

Ketua DPRD: Dari delapan fraksi, hanya fraksi Golkar yang menolak

Muhajirin mengungkapkan, dari 8 fraksi hanya Fraksi Golkar yang bersikeras menolak penggunaan hak tersebut. Kendati begitu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta agar keputusan menggunakan hak angket ini tidak dipandang secara politis, mengingat semakin dekatnya Pemilihan Wali Kota Ternate pada 9 Desember 2020 nanti.

Sejak munculnya wacana hak angket terhadap tambang batuan Fraksi Golkar sudah bersikap untuk menolaknya. Alasannya, para pengusaha tambang batuan sedang dalam proses pembuatan izin.

"Fraksi Golkar tidak sepakat dengan hal angket galian c," ucap Anas U. Malik, ketua fraksi partai berlambang beringin itu.

Namun, lanjut Anas, kendati menolak hak angket pihaknya tetap mendesak Pemerintah Kota Ternate agar turut membantu para pengusaha dalam memproses izin.

Polemik tentang tambang batuan ini sudah berlangsung sejak lama. Hal ini disebabkan sebagian besar pengusaha galian c ini tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), melainkan hanya izin pemerataan lahan.

Komisi III sudah berulangkali melakukan rapat hingga pada akhirnya melahirkan rekomendasi kepada Pemkot. Hanya saja, pemerintah kota seperti enggan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Atas alasan itulah kemudian muncul wacana penggunaan hak angket yang semula diinisiasi oleh Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP.