Konten Media Partner

Jumlah Pengangguran di Maluku Utara Melonjak

5 November 2020 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengangguran atau butuh kerja (Sumber: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengangguran atau butuh kerja (Sumber: Kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengangguran terbuka di Maluku Utara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara melonjak menjadi 5,15 persen.
ADVERTISEMENT
Kepala BPS Maluku Utara Atas Parlindungan Lubis mengungkapkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 5,15 persen. TPT di daerah perkotaan pada Agustus 2020 tercatat sebesar 7,40 persen, sedangkan TPT di daerah perdesaan sebesar 4,30 persen.
Sementara itu, angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 582,5 ribu orang dengan penduduk bekerja sebanyak 552,5 ribu orang.
"Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2020 sebesar 64,28 persen. TPAK Laki-laki pada Agustus 2020 sebesar 81,30 persen sedangkan TPAK Perempuan sebesar 46,57 persen," ungkapnya, Kamis (5/11).
Sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan, dan perikanan menyerap tenaga kerja terbanyak dari penduduk yang bekerja, yaitu 235,7 ribu orang.
Ia bilang, pada Agustus 2020, sebesar 66,13 persen penduduk bekerja pada kegiatan informal dan 33,87 persen bekerja pada kegiatan formal yang meliputi status bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai dan berusaha dibantu buruh tetap.
ADVERTISEMENT
"Pada Agustus 2020, terdapat 42,56 persen penduduk bekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu), mencakup 10,78 persen setengah penganggur dan 31,78 persen pekerja paruh waktu," jelasnya.
Sementara kebanyakan usia pekerja juga terdampak COVID-19 dan hal ini sangat berpengaruh.
"Sebanyak 10,73 persen penduduk usia kerja diketahui terdampak Pandemi COVID-19," tandasnya.
Sekadar diketahui, TPT Malut pada 2019 hanya 4,81 persen.