Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kasus Pembakaran Rumah, Dua Warga di Kepulauan Sula Dipolisikan
7 Maret 2023 18:19 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Dua warga di salah satu desa di Kepulauan Sula , Maluku Utara, dipolisikan terkait kasus pembakaran salah satu rumah warga pada Senin (06/03) kemarin, yang dicurigai menggunakan ilmu hitam .
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut dilaporkan oleh anak pemilik rumah, NU, ke SPKT Polres Sula. Laporan NU diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/31/III/2023/SPKT.
Dua warga yang dilaporkan adalah KO dan LJW. Kapolres AKBP Cahyo Widyatmoko membenarkan insiden tersebut dilatari isu seseorang yang menggunakan ilmu hitam.
"Tanpa melakukan tabayun terlebih dahulu langsung terprovokasi dan melakukan pembakaran terhadap rumah warga," ungkapnya, Selasa (7/3).
Cahyo meminta seluruh warga Sula untuk tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu semacam itu. Ia menjelaskan, seseorang yang sakit panas terlalu tinggi bisa mengakibatkan yang bersangkutan mengigau alias berhalusinasi.
"Seseorang mengigau bisa dimungkinkan karena panas badan yang terlalu tinggi sehingga yang bersangkutan mengigau. Mengambil tindakan semacam itu (pembakaran, red) jelas-jelas melanggar hukum," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, terduga pelaku yang melakukan aksi pembakaran rumah tersebut sedang dalam pemeriksaan.
"Sementara kita mintai keterangan," tandasnya. (TS)
---
Riski Sarmin