news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus Polisi Perkosa Remaja di Mapolsek: Ada Keterlibatan Anggota Lain

Konten Media Partner
24 Juni 2021 19:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan. Foto: Samsul Hi. Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan. Foto: Samsul Hi. Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin menegaskan bakal menindak tegas oknum polisi yang terlibat kasus pemerkosaan di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat.
ADVERTISEMENT
Oknum polisi yang telah ditetapkan tersangka berinisial Briptu NI dan telah ditahan di sel Polres Ternate. Selain itu, Bidang Propam akan melakukan sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Selain terhadap tersangka, penyidik juga mengusut keterlibatan oknum polisi yang bertugas sebagai provost.
Polisi berinisial R itu diduga mengarahkan korban meminta uang ‘tutup mulut’ sebanyak Rp 2 juta kepada tersangka.
Irjen Pol Risyapudin melalui Kabid Humas Kombes Pol Adip Rojikan kepada awak media mengatakan, dalam kasus tersebut tersangka yang menjadi terduga kuat, sedangkan anggota lainnya masih dilakukan pendalaman.
“Ketika nantinya memang terbukti ada pihak lain maka proses hukum akan diberlakukan kepada yang bersangkutan," tegas Adip, Kamis (24/6).
Menurutnya, Polda tidak main-main menangani kasus tersebut. Ia juga memastikan pelaku yang terlibat bakal diproses tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
“Polda Maluku Utara tidak main-main dalam kasus ini,” ujarnya.
Adip bilang, Kapolsek Jailolo Selatan juga akan diperiksa terkait sejauh mana yang bersangkutan melaksanakan tugas pokok fungsinya sebagai pimpinan tinggi di tingkat Polsek sehingga kejadian ini bisa terjadi.
"Tentunya menjadi bahan evaluasi dan kami perlu untuk mengambil keterangan melalui Bid Propam keberadaan kapolsek saat itu," pungkasnya.