news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemenag Halmahera Barat Tetap Melayani Pendaftaran Nikah

Konten Media Partner
5 April 2020 20:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Buku Nikah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Buku Nikah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Barat, Maluku Utara memastikan semua Kantor Urusan Agama (KUA) di Halmahera Barat (Halbar), tidak membatasi pasangan yang bakal melakukan prosesi akad nikah, di tengah pandemi Corona, saat ini.
ADVERTISEMENT
"Untuk pelayanan akad nikah tetap dilayani, pelayanan tetap kita lakukan baik di Kemenag maupun setiap KUA," ungkap Kakandepag Halbar Hasbullah Taher kepada cermat, Minggu, (05/04)
Hasbullah bilang, meski tidak ada pembatasan, namun hajatan akad nikah tentunya juga harus mempertimbangkan aspek keamanan. Misalnya, bagi calon pengantin diwajibkan menggunakan masker, hingga mematuhi imbauan agar tidak melakukan acara yang mengumpulkan banyak orang, melakukan social distancing, dan lainnya seusai protokoal, intruksi Polri, dan pemerintah.
"Soal ini, beberapa hari kemarin juga sudah kita rapatkan, dan bagi pasangan calon pengantin yang akan mendaftarkan diri tetap kita layani, tidak ada penundaan," terangnya.
Pelaksanaan akad nikah sendiri, kata dia, dapat dilangsungkan di Balai nikah KUA, dimana, untuk hajatan nikah sendiri pada saat jam kantor tidak dipungut biaya, kecuali di luar jam kantor.
ADVERTISEMENT
"Khusus untuk gedung balai nikah, di tahun ini juga direncanakan bakal dibangun satu unit di Kecamatan Sahu," katanya.
Selain itu, ia juga memastikan stok buku nikah masih ada, bagi pasangan yang bakal menggelar akad nikah.
"Stok buku nikah untuk wilayah Halmahera Barat dipastikan aman dan tersedia di seluruh KUA,"pungkasnya.
---
Zulfikar Saman