Mulai Bulan Juli Siswa SMA di Sula Wajib Bayar Uang Komite Sekolah

Konten Media Partner
12 Mei 2022 19:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut wilayah Sula, Syawal Umanahu. Foto: Iwan Setiawan Umamit/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut wilayah Sula, Syawal Umanahu. Foto: Iwan Setiawan Umamit/cermat
ADVERTISEMENT
Siswa SMA, SMK, maupun SLB di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut) akan diwajibkan membayar uang komite sekolah.
ADVERTISEMENT
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut wilayah Sula, Syawal Umanahu, mengatakan kebijakan ini berdasarkan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
"Kebijakan ini mulai berlaku sekitar Juli 2022 atau setelah penerimaan siswa baru," ucap Syawal, Kamis (12/5).
Sedangkan nilai dari uang komite, kata Syawal, tergantung kesepakatan antara pihak sekolah dan wali murid.
Ia bilang, jika dalam 1 sekolah ada orang tua yang anaknya lebih dari 1 atau 2, maka uang komite hanya dibebankan pada 1 orang siswa.
"Dan uang komite ini untuk biaya kursus bahasa Inggris, matematika, dan komputer," jelasnya.
Terkait uang komite sekolah ini, Syawal mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres, Kejaksaan Negeri, Inspektorat, serta Disdikbud Pemprov Malut.
ADVERTISEMENT
"Kami konsultasi di Polres melalui Saber Pungli dan Kejari terkait uang komite sekolah ini sejak tahun kemarin," tandasnya.
---
Iwan Setiawan Umamit