Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sebanyak 41 tenaga medis telah dikontrak oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk penanganan pencegahan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Mereka, para tenaga medis ini, akan dikontrak selama pandemi masih melanda negeri.
“Kami telah mengontrak tenaga medis untuk rumah sakit darurat penanganan COVID-19. Mereka yang dikontrak kerja yakni 4 dokter, 2 ahli gizi, dan 35 orang perawat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar kepada wartawan, Selasa (07/04/2020), di Sahid Bela Hotel, Ternate, usai mengikuti rapat Gugus Tugas, Maluku Utara.
Idhar mengatakan, lamanya kontrak dengan Pemda Provinsi Maluku Utara bagi puluhan tenaga medis tersebut, sampai usai penanganan COVID-19.
Sehingga nantinya, pasien COVID-19 akan langsung ditangani tenaga medis yang dikontrak tersebut.
“Mereka ini dikontrak untuk mengatasi kekurangan tenaga medis maupun dokter yang dikhususkan menangani pasien COVID-19,” katanya.
ADVERTISEMENT