Pilkada 2020: Petahana Halmahera Utara Dapat Nomor 1, JOS 2

Konten Media Partner
24 September 2020 11:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petahana Frans Manery dan Muhlis Tapi Tapi (FM Mantap) mendapat nomor urut 1 dan Paslon Joel B. Wogono dan Said Badjak (JOS) nomor urut 2. Foto: Agus Salim Abas/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Petahana Frans Manery dan Muhlis Tapi Tapi (FM Mantap) mendapat nomor urut 1 dan Paslon Joel B. Wogono dan Said Badjak (JOS) nomor urut 2. Foto: Agus Salim Abas/cermat
ADVERTISEMENT
Komisi pemilihan umum Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, telah menetapkan Noor urut dua pasangan calon pada Kamis, (24/9) ini. Dalam penetapan itu,Petahana Frans Manery dan Muhlis Tapi Tapi (FM Mantap) mendapat nomor urut 1 dan Paslon Joel B. Wogono dan Said Badjak (JOS) nomor urut 2.
ADVERTISEMENT
Dalam pencabutan nomor urut itu, sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan sumpah deklarasi damai Pilkada diikuti kedua Paslon.
Turut hadir lima komisioner KPU Halmahera Utara (Halut), tiga Komisioner Bawaslu, Sekda Halut, Kapolres, Kejari, Kepala Pengadilan Negri Tobelo, Ketua DPRD Halut, dan Partai pengusung kedua Paslon. Kegiatan bertempat di Hotel Marahai Park, Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Halut.
Ketua KPU Halut Muhammad Rizal mengatakan, berdasarkan jadwal dan tahapan pendaftaran Bakal pasangan calon hingga, verifikasi berkas dan penetapan Paslon sudah dilalui. Saat ini, memasuki tahapan penetapan nomor urut kedua Paslon, dan selanjutnya memasuki tahapan Kampanye.
“kita suda melalui pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon, maka secara teknis tidak berubah dengan aturan tahapan pemilihan," ujar Rizal, Ketua KPU Halut.
ADVERTISEMENT
Rizal bilang, Pilkada tahun 2020 yang saat ini sudah memasuki tahapan penetapan nomor urut dan masa kampanye, tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan protokoler kesehatan, pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desiase (COVID-19).
Untuk itu pada acara ini, juga dilaksanakan secara terbatas, "Lantaran situasi COVID-19 maka pengundian nomor urut ini dilaksanakan secara terbatas guna mengikuti protokol kesehatan. Usai pencabutan nomor urut ini, maka suda masuk dalam tahapan kampanye. Saya tegaskan dalam melaksanakan tahapan berdasarkan profesional dan memberlakukan Paslon ini secara adil mandiri dan merata, tanpa pandang bulu," ujarnya.
---
Agus. S